Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
12 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
12 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
11 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
12 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
11 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
8 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Seleksi CPNS, Nilai Tinggi Tak Lolos, Nilai Rendah Malah Lolos, Ini Dalih Kemenkeu

Seleksi CPNS, Nilai Tinggi Tak Lolos, Nilai Rendah Malah Lolos, Ini Dalih Kemenkeu
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto. (inilah.com)
Kamis, 02 November 2017 14:52 WIB
JAKARTA - Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa hari lalu. Warganet mempertanyakan hasil yang diumumkan tersebut, sebab ada yang nilainya tinggi tidak lolos. Sebaliknya, ada yang nilainya lebih rendah, malah lolos.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto mengungkapkan, pengumuman hasil seleksi memang diurutkan berdasarkan abjad dan lokasi dimana peserta bersangkutan ikut tes.

Dari situ, juga terlihat formasi jabatan berdasarkan kualifikasi pelamar. Dia menerangkan, di setiap formasi jabatan yang dibutuhkan ada kualifikasinya.

Misalnya, untuk jabatan analis berkas sengketa. Ada tiga kualifikasi pelamar yang dibutuhkan, yakni S1 akuntansi 10 orang, S1 hukum 5 orang dan S1 perpustakaan 1 orang.

Sesuai dengan formulasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang lolos untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dikalikan tiga.

''Jadi akuntansi (yang dibutuhkan) 10 dikalikan 3, sedangkan hukum butuh 5 kali 3 dan perpustakaan butuh 1 kali 3 yang diluluskan,'' jelas dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Dalam penetapan SKD ini, lanjut Hadiyanto, dilihat dari jumlah passing gradenya. Kalau yang melamar sebagai analis tadi dari akutansi ada 30 orang yang ikut, jurusan hukum ada 5 orang sementara yang dari jurusan perpustakaan hanya 3 orang.

Oleh karena itulah, tidak menutup kemungkinan peserta dengan jurusan perpustakaan yang nilainya lebih tinggi tidak lolos sementara yang jurusan akuntansi dengan nilai lebih rendah lolos seleksi SKD.

''Ini banyak dipertanyakan seolah-olah ada peserta yang passing grade-nya lebih tinggi tapi tidak lulus.Sedangkan si A(yang nilainya lebih rendah) lulus. Ini banyak dipertanyakan,'' jelasnya.

Dia menerangkan, baiknya peserta melihat hasil seleksi berdasarkan kluster yakni formasi jabatan dan kualifikasi jurusan. Seperti formasi analis berkas sengketa.

''Kalau dilihat per kluster contohnya seperti akuntansi hukum dan perpustakaan tadi. Kalau dilihat dari kluster sangat konsisten dengan nilai tertinggi sampai jatah 30 untuk jurusan akuntansi. Lebih dari 30 tidak bisa lulus. Begitu juga dengan hukum yang jatah kuotanya hanya ada 5 maka yang lolos hanya 15,'' ujarnya.

Dengan begitu,masih kata Hadiyanto, akan lebih jelas bagi para peserta yang salah paham mengenai hasil pengumuman seleksi ini.***

Editor:hasan b
Sumber:inilah.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/