Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
11 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
10 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
10 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Ketua DPRD dan 3 Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi APBD 2016

Ketua DPRD dan 3 Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi APBD 2016
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Andi Mappangara. (wacana.com)
Rabu, 04 Oktober 2017 21:20 WIB
MAKASSAR - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Andi Mappangara dan tiga wakilnya ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai tersangkan korupsi APBD tahun 2016.

Penetapan Andi sebagai tersangka diumumkan Kajati Sulsel Jan Samuel Maringka didampingi Aspidsus Kejati Sulsel Tugas Utoto dan Kasi Penkum Salahuddin, Rabu (4/10).

''Setelah dilakukan gelar perkara, untuk tahap pertama ini kita tetapkan empat orang tersangka dari unsur pimpinan DPRD Sulbar, karena keempatnya dinilai yang paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana APBD tahun 2016 yakni AM selaku ketua, MW, HHH dan HH masing-masing wakil ketua DPRD Sulbar,'' kata Jan.

Total nilai anggaran program aspirasi yang dikemas dalam bentuk kegiatan titipan para legislator ini tersebar di 16 Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) sebesar Rp 360 miliar, dibagi ke pimpinan maupun anggota DPRD Sulbar sebanyak 45 orang.

Jumlah tersebut terealisasi tahun 2016 sebesar Rp 80 miliar untuk kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar serta sisanya tersebar di berbagai SKPD lain di Provinsi Sulbar dan kabupaten se Sulbar, sisanya terealisasi tahun 2017.

Akan Kooperatif

Andi mengaku akan kooperatif terkait status hukum atas dirinya tersebut. ''Kita menghargai Kejati atas status ini, tapi kita juga menginginkan betul proses aturan atau perundang-undangan yang berlaku. Kita akan kooperatif menghadapi status tersangka ini,'' kata Andi saat dihubungi, Rabu (4/10).

Andi belum bisa berkomentar banyak karena secara resmi belum menerima surat dari penyidik Kejati Sulsel.

Dari proses pemeriksaan hingga penetapan tersangka itu, kata politisi Partai Demokrat ini, baru satu kali diperiksa sebagai saksi.

Tapi saat ditanya apakah akan melakukan langkah-langkah hukum, Andi mengaku masih pikir-pikir dan baru akan bicarakan dengan yang lain.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/