Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
12 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
12 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
11 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
12 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
12 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Panitera Pengganti PN Jaksel Ditangkap KPK Saat Terima Suap Rp300 Juta dari 2 Pengacara

Panitera Pengganti PN Jaksel Ditangkap KPK Saat Terima Suap Rp300 Juta dari 2 Pengacara
Mobil milik T, panitera pengganti PN Jaksel disita KPK. (merdeka.com)
Senin, 21 Agustus 2017 21:43 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial dan tiga orang lainnya, Senin (21/8) siang.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan T diduga menerima suap sebesar Rp300 juta. dari dua pengacara yang juga ikut ditangkap oleh penyidik KPK.

''Iya (uang diduga suap dalam OTT panitera pengganti PN Jaksel sebesar Rp300 juta),'' kata Basaria dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (21/8).

Sebelumnya, KPK telah menangkap empat orang di PN Jaksel, termasuk seorang office boy (OB). KPK menduga uang suap yang diterima panitera pengganti itu terkait dengan pengamanan perkara perdata yang disidang PN Jaksel.

Namun lembaga pihak KPK belum mau menyampaikan secara rinci terkait kasus yang ditangani panitera tersebut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan mereka ditangkap karena ada indikasi transaksi penerimaan hadiah atau janji (suap) terkait penanganan perkara kasus perdata di sana.

''Ada unsur panitera dan pengacara. Itu info yang saya dengar informasinya tadi. Tapi totalnya sejauh ini sekitar 4 orang. Kami tentu mengamankan pihak-pihak yang diduga baik yang terlibat atau yang mengetahui pada saat itu. Meskipun tidak semuanya ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan pemeriksaannya,'' ujar Febri di Gedung KPK, Senin (21/8).

Dia mengatakan belum bisa menyampaikan identitas empat orang yang sudah dibawa ke markas antirasuah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia juga mengatakan pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan. Sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Dia juga mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan uang yang diamankan dari OTT panitera pengganti PN Jaksel. Pihak KPK kata dia, masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tesebut.

Lalu, Febri menyatakan bersamaan dengan penangkapan tersebut, tim penyidik KPK juga turut menyegel satu unit mobil dan ruang kerja panitera pengganti PN Jaksel.

''Barang yang kami segel itu pengamanan awal terhadap bukti-bukti yang diperlukan nantinya,'' pungkas Febri.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/