Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
21 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
9 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
9 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
9 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Kejati Riau Bidik Dugaan Korupsi Berjemaah APBD Pelalawan Bernilai Miliaran Rupiah, 40 Orang Diperiksa

Kejati Riau Bidik Dugaan Korupsi Berjemaah APBD Pelalawan Bernilai Miliaran Rupiah, 40 Orang Diperiksa
Ilustrasi
Rabu, 24 Mei 2017 07:05 WIB
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengendus dugaan korupsi berjemaah uang APBD Pemkab Pelalawan. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sugeng Rianta bahwa uang rakyat yang diduga dikorupsi adalah dana tidak terduga yang jumlahnya miliar rupiah. Namun Kejati Riau belum bisa memastikan angka pastinya.

"Dugaan korupsi berjamaah ini terjadi pada tahun 2012. Kejati kemudian melakukan temuan bahwa dana tersebut diselewangkan," kata Sugeng, Selasa (23/5/2018).

Namun Kejati Riau belum bisa merincikan apa proyek yang dilakukan. Dalam kasus korupsi uang rakyat ini pihaknya sudah memeriksa 40 orang. Kalangan yang diperiksa adalah pejabat Pemkab Pelalawan dan pihak ketiga.

"Saya belum bisa jelaskan karena kasusnya disidik, tapi yang jelas proyek yang mereka lakukan banyak fiktif tidak hanya kalangan pejabat, pihak ketiga juga diperiksa," ujarnya.

Untuk memastikan jumlah kerugian negara, pihak Kejati Riau mengandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/