Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
9 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
1 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

BIADAB... Istri Lagi Hamil Tua Pergoki Suami Gauli Anak Kandung yang Masih Berusia 12 Tahun

BIADAB... Istri Lagi Hamil Tua Pergoki Suami Gauli Anak Kandung yang Masih Berusia 12 Tahun
ilustrasi
Rabu, 07 Desember 2016 09:32 WIB
PONTIANAK - Acen benar-benar sosok ayah biadab. Dia tega menggauli sang anak kandungnya Bunga (12), bukan nama sebenarnya. Ironisnya lagi, perbuatan terkutuk itu dilakukan ketika sang istri hamil tua.

Acen melakukan perbuatan tak manusiawi itu berulang kali. Pertama, dia menyetubuhi anaknya pada Agustus lalu. Perbuatan itu kembali dilakukannya pada November.

Ulah tak terpuji itu dilakukan di dalam kamar sang anak ketika istri dan buah hati yang lain tidur. Namun, aksi Acen akhirnya terbongkar ketika akan mengulangi perbuatannya.

Sang istri memergoki Acen yang sedang meraba dan membuka celana anaknya. Tanpa pikir panjang, sang istri langsung melaporkan perbuatan suaminya itu ke kepolisian.

Acen akhirnya ditangkap. Kini, dia mendekam di tahanan Mapolresta Pontianak. Acen mengaku, sebelum melakukan perbuatan itu, dirinya meminta kepada anaknya untuk melayaninya.

Dia juga meminta korban agar tidak menceritakan apa yang dilakukannya kepada ibunya. "Setelah saya ancam, saya setubuhi. Tiga kali perbuatan itu saya lakukan," ujarnya, Selasa (6/12).

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean membenarkan kejadian itu. "Korban berusia 12 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar," kata Andi.

Andi menuturkan, persetubuhan yang sudah dilakukan tiga kali itu terjadi di rumah Acen.

"Istri korban yang membuat laporan. Pada Senin, 5 Desember sekitar pukul 23.00, pelapor memergoki pelaku hendak menyetubuhi anaknya," terang Andi.

Andi menjelaskan, pelaku membujuk dan mengancam korban agar tidak menceritakan tindakan tak terpuji itu.

"Pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Karena pelakunya adalah orang tua kandung maka hukuman ditambah sepertiga sehingga ancaman pidana penjara untuk pelaku adalah 20 tahun," terangnya. (jpnn)

Editor:wawan k
Sumber:jpnn.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/