Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
22 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
23 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
6
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ahok Dicegah ke Luar Negeri

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ahok Dicegah ke Luar Negeri
(detik.com)
Rabu, 16 November 2016 10:26 WIB
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Untuk kelancaran penyidikan, Ahok dicegah ke luar negeri.

"Ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Aris Dono Sukamto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

"Hari ini dikeluarkan surat penyidikan dan pencegahan supaya (Ahok) tidak ke luar negeri," sambung Kabareskrim.

Kabareskrim menjelaskan pihaknya menerima 14 laporan. Pemeriksaan dimulai sejak 10 Oktober 2016 dengan memulai langkah, pemeriksaan video tanpa diubah.

"Interview 29 saksi dan 39 ahli," ujar Kabareskrim.***

Editor:sanbas
Sumber:inilah.com dan detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/