Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
20 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
20 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
6
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Tangkap Aktivis HMI, Polisi Dinilai Kalap dan Berusaha Alihkan Perhatian

Tangkap Aktivis HMI, Polisi Dinilai Kalap dan Berusaha Alihkan Perhatian
Demo bela Islam, 4 November 2016.
Selasa, 08 November 2016 22:04 WIB
JAKARTA - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai penangkapan terhadap aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menunjukkan gejala polisi kalap. Padahal, polisi tidak perlu melakukan langkah tersebut.

"Hal itu berlebihan. Tindakan polisi tanggal 4 November saja sudah menunjukkan gejala berlebihan dihadapan para aksi massa yang tertib. Kok ditambah lagi seperti itu," ujarnya, Selasa (8/11).

Bambang mengatakan, tindakan polisi menangkap kader HMI bisa dianggap mencari-cari kesalahan. "Atau polisi berusaha mengalihkan perhatian dari pokok persoalan dan tidak independen dalam menangani masalah pokoknya, yaitu dugaan penistaan terhadap keyakinan agama yang sedang menjadi perhatian masyarakat luas," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap lima kader HMI yang diduga terlibat kerusuhan pada aksi damai 4 November, lalu. Kelima orang ini ditangkap di tempat berbeda di Jakarta pada Senin (7/11) malam.

Kelima kader HMI yang ditangkap tersebut yaitu II atau Ismail Ibrahim (20), AH atau Ami Jaya Halim (31), RR atau Ramadhan Reubun, MRB atau Muhammad Rijal Berkat (26), dan RM atau Rahmat Muni (33).

Kelimanya dianggap telah melanggar pasal 214 junto pasal 212 terkait melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap pejabat yang sedang melakukan tugas. Mereka terancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun.***

Editor:sanbas
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/