Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
4 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Begini Kronologi Penangkapan Ketua DPD Irman Gusman di Rumah Dinasnya

Begini Kronologi Penangkapan Ketua DPD Irman Gusman di Rumah Dinasnya
Ketua DPD Irman Gusman
Sabtu, 17 September 2016 18:46 WIB
JAKARTA - KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor gula untuk Sumatera Barat.

KPK menjelaskan ada bukti uang Rp100 juta dalam operasi tangkap tangan di rumah Irman Gusman. Begini kronologinya:

Jumat, 16 September 2016

Pukul 22.15 WIB

XSS, direktur CV SB, dan MNI, istri XSS, dan WS, adik XSS, mendatangi rumah IG (Irman Gusman) di kawasan Kuningan, Jakarta.

Sabtu, 17 September 2016

00.30 WIB

XSS, MNI, dan WS keluar dari rumah IG.

01.00 WIB

KPK menghampiri XSS, MNI, dan WS. Kemudian meminta ajudan masuk ke rumah IG. KPK minta IG menyerahkan bungkusan pemberian XSS dan MNI.

01.30 WIB

XSS, MNI, WS, dan IG dibawa ke KPK

"Uang Rp 100 juta yang diberikan ke IG diduga terkait suap kuota gula impor untuk Provinsi Sumbar yang diberikan Bulog ke CV SB," kata Ketua KPK Agus Raharjo di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016). Agus didampingi Alexander Marwata, Laode M Syarif, dan Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.***

Editor:sanbas
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/