Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
6 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Polisi Malaysia Berhasil Bebaskan TKI yang Disekap dan Dijadikan Majikannya Budak Seks Selama 4 Tahun

Polisi Malaysia Berhasil Bebaskan TKI yang Disekap dan Dijadikan Majikannya Budak Seks Selama 4 Tahun
Ilustrasi. (merdeka.com)
Rabu, 04 Mei 2016 11:02 WIB
KUALALUMPUR - Polisi Diraja Malaysia menangkap seorang pria berusia 69 tahun atas sangkaan menyekap tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia. Tak hanya merampas kemerdekaannya, pelaku juga memaksa korban menjadi budak seks selama 4 tahun. TKW malang tersebut dibebaskan polisi dan dikirimkan ke Kedutaan Indonesia.

Kepala Polisi Subang Jaya, Malaysia, ACP Mohammad Azlin Sadari mengungkapkan, tersangka ditangkap pada Rabu 4 Mei 2016 bersama anak perempuannya yang berusia 30 tahun.

Namun, si anak kemudian dibebaskan. Demikian seperti dilansir dari The Malay Mail Online.

Sadari juga mengatakan, pelaku membuat rekaman video saat melakukan kekerasan seksual dengan korban yang masih berusia 25 tahun.

Korban adalah TKI yang memiliki surat-surat resmi dari 2012. Perempuan itu bukan pendatang haram ke Negeri Jiran.

"Kami meyakini asisten rumah tangga itu telah dipaksa menjadi budak seks selama 4 tahun, selama ia bekerja dengan pria itu," jelas Sadari.

Sementara itu, pelaku diketahui juga mempekerjakan seorang pembantu lain asal Indonesia, yang tidak memiliki surat-surat resmi. Menurut polisi, kondisi perempuan yang satunya relatif baik.

Sadari mengatakan, 2 pembantu asal Indonesia tinggal dalam rumah bersama istri pelaku yang dalam kondisi koma selama 5 tahun.

"Pembantu yang jadi korban penyiksaan telah dikirim ke Kedutaan Indonesia untuk diperiksa dan ditampung di Johor Baru," kata Sadari.

Polisi Malaysia juga menemukan perangkat hard disc, 7 kartu memori dan 2 CD yang dipercaya berisi video rekaman aksi kekerasan seksual terhadap korban.***

Editor:sanbas
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/