Sempat Berstatus Buron, Presdir Agung Podomoro Land Serahkan Diri ke KPK
Ariesman datang sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (1/ 4/2016). Ia didampingi seorang penyidik dan pengawal tahanan KPK saat memasuki gedung KPK. Menggunakan sweeter warna biru, ia terlihat menenteng satu botol minuman mineral dan tas kresek.
Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Ariesman sempat berstatus buron karena tidak diketahui keberadaannya.
Awak media menyambut sejak dari halaman depan gedung KPK. Ariesman yang diberondong pertanyaan memilih bungkam seribu bahasa.
Kedatangannya sempat membuat suasana ricuh. Semua awak media yang hadir saling berdesakan berebut memotret. Sejumlah awak media pun terdesak hingga pintu masuk ruang tunggu pemeriksaan. Petugas keamanan yang berjaga di dalam kemudian menarik-narik awak media yang terdorong masuk.
KPK menetapkan Ariesman sebagai tersangka pemberi suap kepada anggota DPRD untuk memuluskan perizinan reklamasi pantai Jakarta. Selain Ariesman, KPK juga menetapkan anggota DPRD Fraksi Gerindra Muhammad Sanusi dan karyawan PT Agung Podomoro Trinanda Prihantoro.
Kasus ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan Kamis, 31 Maret 2016. Dalam operasi itu, KPK mencokok Mohamad Sanusi dan Geri, seorang wiraswasta. Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi suap di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada 19.30 WIB.
Geri diduga menjadi perantara untuk memberikan uang dari Trinanda kepada Sanusi. Selanjutnya, penyidik lembaga antirasuah mencokok Trinanda di kantornya di kawasan Jakarta Barat dan Berlian, Sekretaris Direktur PT Agung Podomoro Land di rumahnya di daerah Rawamangun Jakarta Timur. Berlian diduga ikut menjadi perantara pemberian suap.
Dalam OTT tersebut KPK berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1,140 miliar yang merupakan pemberian kedua kepada Sanusi. Uang tersebut terdiri dari pecahan uang Rp 100 ribu dan pecahan USD 100 berjumlah 80 lembar
Sebelumnya, Sanusi telah menerima duit Rp1 miliar pada tanggal 28 maret 2016. Sehingga total duit yang diterima Sanusi adalah Rp2 miliar dan USD 8 ribu.***
Editor | : | sanbas |
Sumber | : | tempo.co |
Kategori | : | Ragam |