Komitmen Jokowi Berantas Korupsi Dinilai Lemah, Ini Penyebabnya
''Undang-undang itu jadi domain Presiden dan DPR. Tinggal Presiden bilang kami tidak setuju amandemen (revisi) dan kami tidak ikut pembahasan. Tetapi kenyataannya kan tidak, Presiden malah diam saja sehingga bola liar terus bergulir,'' jelas mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua di Jakarta, Minggu (7/2/2016).
Abdullah menambahkan, contoh lain tidak adanya komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi ketika tetap mencalonkan Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Polri beberapa waktu lalu. Meski KPK sudah memberi garis merah dan menetapkan status tersangka.
Revisi UU KPK sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016 dan juga telah mengundang rapat dengar pendapat dari KPK untuk pembahasan. Pada draf revisi terdapat beberapa kelebihan dan kewenangan KPK yang dipangkas. Seperti mengangkat penyidik sendiri sampai hak penyadapan. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | rmol.co |
Kategori | : | Ragam |