Hary Tanoe Laporkan Jaksa Agung danJaksa Yulianto ke Bareskrim

Hary Tanoe Laporkan Jaksa Agung danJaksa Yulianto ke Bareskrim
Hary Tanoesoedibjo, didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea memberi keterangan pers usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 5 Febuari 2016. Hary Tanoesoedibjo melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kasubdit penyidik tindak pidana korupsi
Jum'at, 05 Februari 2016 19:05 WIB
JAKARTA - Pengusaha Hary Tanoesoedibjo mendatangi Bareskrim (Badan Reserse dan Kriminal) Mabes Polri untuk mengadukan Jaksa Agung M Prasetyo dan Jaksa Yulianto. Keduanya dilaporkan karena dianggap telah mencemarkan nama baik Hary Tanoe.

"Saya melaporkan Pak Prasetyo dan Yulianto atas pencemaran nama baik, pasalnya sudah jelas," kata Hary Tanoe di Mabes Polri pada Jumat, 5 Februari 2016. Pasal yang dimaksud, seperti yang disampaikan pengacaranya Hotman Paris Hutapea, yaitu Pasal 310 dan 318 KUHP serta Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Bos MNC yang mengelola sejumlah stasiun televisi itu juga membantah bahwa dirinya mengancam Jaksa Yulianto. Apa yang disampaikan kepada Yulianto, menurut Hary Tanoe, hanyalah menyampaikan visi dan misi politik. "Saya menyampaikan itu malah dikatakan mengancam," ujarnya.

Hary menambahkan, antara masalah yang dilaporkan ke Bareskrim dengan soal bisnis mobile 8 hal berbeda. Menurutnya, laporannya tidak ada sangkut pautnya dengan masalah ini. "Harus dipisahkan dan harus melihat konteksnya."

Ketika ditanyakan dalam konteks apa, Hary Tanoe menjawab bahwa dalam visi dan misi politiknya ia menginginkan adanya penegakan hukum. "Saya katakan Indonesia harus dibersihkan dari hal-hal yang tidak baik."

Sebelumnya. Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Yulianto melaporkan pengusaha Hary Tanoe ke Bareskrim Polri. Hary Tanoe dianggap telah mengancam dirinya, terkait dengan penyidikan dugaan korupsi Mobile 8 Telecom.

Yulianto menerima pesan singkat (SMS) dari Hary Tanoe. SMS tersebut dinilai Yulianto sebagai ancaman.? Begini isi SMS yang menurut Yulianto dikirim oleh Hary Tanoe.

"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng, saya masuk ke politik antara lain untuk menegakkan hukum yang semena-mena. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Jaksa Agung M. Prasetyo menegaskan bahwa pesan singkat yang diterima Yulianto tak mempengaruhi penyidikan Mobile 8 Telecom. "Tidak ada pengaruhnya, kasus lanjut terus," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 2 Februari 2016.

Menurut Prasetyo, pesan bernada ancaman tersebut merupakan urusan pribadi. Sehingga, tak perlu dipermasalahkan secara berlebihan. "Itu kan hak setiap warga negara, melaporkan siapa saja yang dianggap mengancam," ujarnya.***

Editor:sanbas
Sumber:tempo.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/