Home  /  Berita  /  Peristiwa

Bahas Rencana Kerja 2022, DPD RI Minta Kemenhub tidak Anaktirikan Daerah Luar Jawa

Bahas Rencana Kerja 2022, DPD RI Minta Kemenhub tidak Anaktirikan Daerah Luar Jawa
Rapat Kerja Komite II DPD RI bersama Kementerian Perhubungan. (Foto: Humas DPD)
Senin, 24 Mei 2021 20:07 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komite II DPD RI bersama Kementerian Perhubungan menggelar rapat kerja dalam pembahasan pelaksanaan program tahun 2021 dan rencana kerja tahun 2022 di daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan oleh Komite II DPD RI.

"Rapat kerja ini membahas Program kerja Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2021 dan Rencana Kerja tahun 2022 di daerah dalam rangka melaksanakan Prioritas Nasional Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan reformasi sosial akibat Pandemi Covid-19," ujar Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Senator asal Papua itu menjelaskan, tahun 2021 Kementerian Perhubungan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp45,6 triliun, yang semula hanya diusulkan sebesar Rp41,3 triliun. DPD RI berharap Kementerian Perhubungan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Pagu Anggaran tersebut nantinya untuk mewujudkan lima program prioritas Kementerian Perhubungan yaitu membangun konektivitas transportasi mendukung sektor pariwisata, sektor logistik, daerah TPK (Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan), ibu kota negara baru, serta pengembangan SDM," ujar Yorrys.

Yorrys menambahkan, program dan kegiatan Kementerian Perhubungan di tahun anggaran 2022 ini nantinya harus menjadi tolok ukur perencanaan kerja tahun 2022. Salah satunya memprioritaskan kegiatan pendukung program padat karya, kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19, serta kegiatan yang mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Secara khusus kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ditjen Perhubungan Laut atas terlaksananya sinergitas antara Komite II DPD RI dengan Kementerian Perhubungan sebagai mitra kerja dalam rangka mendorong pembangunan di daerah melalui program padat karya," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh mengatakan, tugas dan tanggung jawab Kementerian Perhubungan bisa sepaham dengan visi misinya Presiden Joko Widodo. "Artinya, membuat jalan tol (tol laut) yang bisa menghubungi Sabang sampai Merauke," tuturnya.

Di sisi lain, sambung senator asal Aceh ini, Kementerian Perhubungan juga mempunyai kekurangan. Dimana Kementerian Perhubungan masih kurang memperhatikan pembangunan yang ada diluar Jawa. "Oleh karena itu mohon sangat kedepan perencanaan itu betul-betul bisa terpasis juga di daerah-daerah. Jangan sampai menganak tirikan daerah di luar Pulau Jawa, karena bila Kementerian Perhubungan bisa melakukan misi ini dengan baik, saya kira banyak masalah didaerah bisa selesai," harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono menjelaskan, berdasarkan Surat Menkeu No S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021, Kementerian Perhubungan semula dengan pagu awal sebesar Rp45,66 triliun di-refocusing sebesar Rp12,44 triliun, sehingga pagu total untuk Kementerian Perhubungan tahun 2021 menjadi Rp33,22 triliun. "Hal ini berpengaruh terhadap alokasi anggaran pada tiap Unit Kerja Eselon 1 di lingkungan Kementerian Perhubungan," ungkapnya.

Sampai dengan saat ini kata Dia, perkembangan pagu Kementerian Perhubungan TA 2021 setelah refocusing adalah sebesar Rp33,98 triliun, dengan penambahan pagu dari luncuran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), saldo awal Belanja Badan Layanan Umum (BLU) dan anggaran tambahan BA BUN. "Berdasarkan data posisi pada tanggal 21 Mei 2021, dapat Kami laporkan bahwa Kementerian Perhubungan telah merealisasikan 24,5 persen anggaran, atau sebesar Rp8,33 triliun, dari total keseluruhan sejumlah Rp33,98 triliun," terang Djoko.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/