Buka Layanan Adminduk di 294 Desa, Dirjen Dukcapil Puji Pemkab Wonogiri
Di samping meningkatkan kinerja Disdukcapil setempat, hal ini sangat membantu masyarakat. Pelayanan di desa/kelurahan memangkas jarak yang terlalu panjang antara rumah penduduk dengan kantor Disdukcapil Wonogiri.
Terbukti, persentase pemohon yang datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Wonogiri saat ini hanya tersisa 6 persen.
"Sisanya mengakses layanan administrasi kependudukan secara online, di kecamatan, dan di desa/kelurahan," ungkap Sungkono kala disidak Zudan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Wonogiri, Senin (24/5/2021).
Selain itu, proses penyelesaiannya juga mudah dan cepat. Penerbitan KTP-el dapat diselesaikan dalam kurun waktu kurang dari 30 menit saja.
Pun halnya di desa/kelurahan, proses dan waktu penyelesaian permohonan dokumen kependudukan tergolong mudah dan cepat. Penerbitan berbagai akta tidak lebih dari 20 menit.
Zudan bahkan membuktikannya dengan turun langsung ke Kantor Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri. Terdapat petugas-petugas yang sigap melayani permohonan warga yang datang, lengkap dengan segala infrastukturnya yang memadai.
"ini adalah produk yang bagus sekali. Saya berharap daerah-daerah lain dapat meniru sehingga warga pemohon tidak terkanalisasi di Kantor Dinas Dukcapil," ujar Zudan.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | GoNews Group, Pemerintahan, Umum |