Home  /  Berita  /  Politik

Cegah Klaster Pilkada, Debat Pilkada Riau Berlangsung tanpa Panelis

Cegah Klaster Pilkada, Debat Pilkada Riau Berlangsung tanpa Panelis
Ilustrasi debat Pilkada. (foto: ist./dok. republika)
Senin, 09 November 2020 13:31 WIB
RIAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyatakan, debat pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan digelar tanpa kehadiran panelis untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19.

Komisioner KPU Riau divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nugroho Noto Susanto pada Senin (9/11/2020) menyatakan, aturan peniadaan panelis dalam debat paslon tersebut telah sesuai dengan PKPU tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Waki Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Sebagai penggantinya, kata dia, materi debat ditetapkan setelah KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota berkoordinasi dengan partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, dan tim kampanye.

"Tema spesifik setiap debat disusun bersama dengan tim penyusun materi sesuai dengan bidang keahliannya, baik dari kalangan profesional, akademisi maupun tokoh masyarakat," kata Nugi.

Nantinya, moderator lah yang akan mendalami visi, misi dan program calon berdasar pada pertanyaan yang sudah disusun tim perumus.

Debat akan digelar dalam ruangan atau studio dan akan dihadiri oleh peserta yang terbatas, dan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

"Yang hadir dalam debat (adalah, red) Paslon, ditambah dua orang perwakilan Bawaslu Riau atau kabupaten/kota serta empat orang tim kampanye dan lima orang anggota KPU kabupaten/kota, dengan wajib menerapkan protokol kesehatan," kata dia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/