Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
22 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
2
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
3
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
18 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
4
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
18 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

MPR Dukung Gugatan Pemerintah Atas Pelarangan Ekspor CPO Sawit ke Uni Eropa

MPR Dukung Gugatan Pemerintah Atas Pelarangan Ekspor CPO Sawit ke Uni Eropa
Selasa, 17 Desember 2019 15:41 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah pemerintah Indonesia melalui perutusan tetap Republik Indonesia di Jenewa, Swiss, yang secara resmi telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa ke organisasi perdagangan dunia (WTO) pada 9 Desember 2019.

Gugatan tersebut untuk melawan diskrimisasi produk sawit dan turunannya asal Indonesia yang dilarang masuk Uni Eropa melalui kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation.

"Pengajuan gugatan adalah hal biasa dalam sistem perdagangan internasional. Sebagaimana Uni Eropa yang juga pernah mengajukan gugatan perdagangan ke WTO terhadap berbagai negara. Terpenting, hubungan baik Indonesia dengan Uni Eropa harus selalu dijaga. Baik Indonesia maupun Uni Eropa punya kepentingan nasional masing-masing. Penghormatan terhadap kedaulatan menjadi sangat penting agar hubungan baik yang selama ini terjalin bisa tetap terjaga," ujar Bamsoet usai menerima Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, H.E. Mr. Vincent Piket, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/19).

Dalam pertemuan tersebut, Mr. Vincent Piket menyampaikan bahwa Uni Eropa pada dasarnya tidak melarang ekspor CPO Indonesia ke Eropa. Uni Eropa hanya memastikan bahwa CPO yang masuk ke Eropa merupakan produk yang diproduksi secara bekelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 (RAN-KSB). Sehingga bisa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perkebunan, pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi baru terbarukan dan meningkatkan diplomasi untuk mencapai perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, serta mempercepat tercapainya perkebunan kelapa sawit Indonesia yang berkelanjutan.

"Sebenarnya tidak ada alasan bagi Uni Eropa melarang masuknya produk sawit dan turunannya asal Indonesia. Karena pengelolaannya sudah berkelanjutan, menyelaraskan dengan kelestarian lingkungan. Karena itu, kita harap WTO sebagai tempat yang akan menilai gugatan Indonesia terhadap Uni Eropa, bisa berlaku fair dan jernih melihat fakta-fakta perkembangan sawit di Indonesia," tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga mengapresiasi pasar Uni Eropa yang masih membuka diri terhadap berbagai produk Indonesia. terbukti sejak lima tahun terakhir ini, neraca perdagangan Indonesia - Uni Eropa selalu surplus dari sisi Indonesia.

"Meski menghadapi diskriminasi sawit, namun neraca perdagangan Indonesia terhadap Uni Eropa masih positif. Badan Pusat Staitistik mencatat, di kuartal I 2019, perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa masih surplus USD 587 juta (ekspor USD 3,6 miliar dan impor USD 3,02 milliar). Semoga diskriminasi sawit yang dilancarkan Uni Eropa ini bukan untuk memangkas surplus perdagangan tersebut. Sehingga Indonesia - Uni Eropa masih bisa sama-sama saling menghormati," pungkas Bamsoet.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/