Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, DPAC Partai Demokrat Solok Selatan Tolak Derdamai
SOLOK SELATAN - Polisi Resor (Polres) Solok Selatan (Solsel) segera memanggil saksi untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pemalsuan tandatangan yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris partai Demokrat Solsel.
Laporan anggota dan pengurus partai Demokrat pada Agustus 2015 lalu, berbuntut pengaduan kepada pihak yang berwajib setelah pelapor, pengurus dan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) mengetahui tandatangannya dibubuhi pada Surat Pertanggungjawaban (SPj) bantuan partai politik yang diberikan partai kepada kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (KesbangpoLinmas) Solsel. Sehingga pihak pelapor merasa dirugikan dalam kasus tersebut.
“Dalam waktu dekat ini, para saksi akan kita mintai keterangan terkait laporan pemalsuan tandatangan. Bila benar dipalsukan bisa dipidanakan, pihak aparat penegak hukum tidak akan berat sebelah. Yang nama hukum dan keadilan wajib ditegakkan,” tegas Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Bery Juana Putra sebagaimana dilansir solselkab.go.id dari Haluan, (10/3/2016).
Minggu lalu lanjut Bery, pihak pengurus Demokrat Solsel juga telah mendatangi Mapolres Solsel menanyakan kelanjutan kasus dugaan pemalsuan tandatangan tersebut diduga dilakukan oleh Ketua DPC Adi Nasri dan Sekretaris DPC Khamislihat yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Solsel. Namun, pihaknya sedang ada dinas di luar daerah dan direncanakan pemanggilan saksi dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Selain memintai keterangan saksi, kita juga sudah meminta izin pimpinan DPRD Solsel untuk pemeriksaan terlapor,” katanya.
Dewan Pembina Demokrat Solsel, Bahasri mengatakan, terkait sengketa intern DPC Partai Demokrat, sudah dilakukan mediasi terbaru oleh DPD Demokrat Sumbar di kantor DPC Demokrat Solsel di Simpanglimau. Hadir Ketua DPD, Sekretaris DPD serta pengurus DPD Demokrat Sumbar, untuk penyelesaian sengketa pemalsuan tandatangan pihak Ketua dan Sekretaris DPC Demokrat Solsel diberi tenggat waktu hingga Jumat (11/3) oleh DPD. Namun pihak DPAC dan pengurus yang merasa dirugikan tidak mau berdamai.
“Bila sampai Jumat ini tidak ada penyelesiannya, kasus intern partai akan diteruskan DPD Demokrat Sumbar ke tingkat pusat. Terkait sanksi yang akan diputuskan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polres Solsel,” jelasnya.
Sebelumnya, Syafri beserta korban lainnya melaporkan Ketua Demokrat Solsel, Adi Nasri dan Sekretaris, Khamislihat setelah mengetahui bahwa tandatangannya diduga dipalsukan oleh terlapor setelah melihat Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang diberikan partai kepada kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas).
Berdasarkan laporan tersebut pelapor atas nama Syafri beserta 12 orang lainnya tidak pernah membubuhkan tandatangannya pada SPj tersebut dan uang pembinaannya juga tidak ada diterima.
Sebelumnya Sekretaris DPC Demokrat Solsel yang juga anggota DPRD setempat, Khamislihat mengatakan ia merasa dirugikan dengan pelaporan tersebut karena merasa tidak pernah melakukannya. (***)
Editor | : | Calva |
Sumber | : | solselkab.go.id |
Kategori | : | Solok Selatan, GoNews Group, Politik |