Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, DPAC Partai Demokrat Solok Selatan Tolak Derdamai

Sabtu, 12 Maret 2016 10:10 WIB
dugaan-pemalsuan-tanda-tangan-dpac-partai-demokrat-solok-selatan-tolak-derdamaiLogo Partai Demokrat.

SOLOK SELATAN - Polisi Resor (Pol­res) Solok Selatan (Solsel) segera memanggil saksi untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pe­mal­suan tandatangan yang diduga dilakukan oleh Ke­tua dan Sekretaris partai Demokrat Solsel.

Laporan anggota dan pengurus partai Demokrat pada Agustus 2015 lalu, berbuntut pengaduan ke­pada pihak yang berwajib setelah pelapor, pengurus dan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) menge­tahui tandatangannya di­bu­buhi pada Surat Per­tang­gungjawaban (SPj) bantuan partai politik yang di­beri­kan partai kepada kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masya­rakat (KesbangpoLinmas) Solsel. Sehingga pihak pela­por merasa dirugikan dalam kasus tersebut.

“Dalam waktu dekat ini, para saksi akan kita mintai keterangan terkait laporan pemalsuan tandatangan. Bi­la benar dipalsukan bisa dipidanakan, pihak aparat penegak hukum tidak akan berat sebelah. Yang nama hukum dan keadilan wajib ditegakkan,” tegas Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Bery Juana Putra sebagaimana dilansir solselkab.go.id dari Haluan, (10/3/2016).

Minggu lalu lanjut Bery, pihak pengurus Demokrat Solsel juga telah mendatangi Mapolres Solsel me­nanya­kan kelanjutan kasus duga­an pemalsuan tandatangan tersebut diduga dilakukan oleh Ketua DPC Adi Nasri dan Sekretaris DPC Kha­mis­lihat yang saat ini men­jabat sebagai Anggota DP­RD Solsel. Namun, pihak­nya sedang ada dinas di luar daerah dan direncanakan pemanggilan saksi dilaku­kan dalam waktu dekat ini.

“Selain memintai ke­terang­an saksi, kita juga sudah meminta izin pim­pinan DPRD Solsel untuk pemeriksaan terlapor,” katanya.

Dewan Pembina Demo­krat Solsel, Bahasri menga­takan, terkait sengketa in­tern DPC Partai Demokrat, sudah dilakukan mediasi terbaru oleh DPD De­mo­krat Sumbar di kantor DPC Demokrat Solsel di Sim­pang­limau. Hadir Ketua DPD, Sekretaris DPD serta pengurus DPD Demokrat Sumbar, untuk penyelesaian sengketa pemalsuan tan­da­tangan pihak Ketua dan Sekretaris DPC Demokrat Solsel diberi tenggat waktu hingga Jumat (11/3) oleh DPD. Namun pihak DPAC dan pengurus yang merasa dirugikan tidak mau ber­damai.

“Bila sampai Jumat ini tidak ada penyelesiannya, kasus intern partai akan diteruskan DPD Demokrat Sumbar ke tingkat pusat. Terkait sanksi yang akan diputuskan berdasarkan Surat Pemberitahuan Per­kem­bangan Hasil Pen­yi­di­kan (SP2HP) Polres Sol­sel,” jelasnya.

Sebelumnya, Syafri be­ser­ta korban lainnya mela­por­kan Ketua Demokrat Solsel, Adi Nasri dan Sekre­taris, Khamislihat setelah me­nge­tahui bahwa tanda­tangannya diduga dipalsu­kan oleh ter­lapor setelah melihat Surat Pertang­gung­jawaban (SPj) yang di­be­ri­kan partai kepada kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masya­rakat (Kesbangpol dan Linmas).

Berdasarkan laporan ter­­­se­but pelapor atas nama Syafri beserta 12 orang lainnya tidak pernah mem­bubuhkan tandatangannya pada SPj tersebut dan uang pembinaannya juga tidak ada diterima.

Sebelumnya Sekretaris DPC Demokrat Solsel yang juga anggota DPRD se­tem­pat, Khamislihat menga­ta­kan ia merasa dirugikan dengan pelaporan tersebut karena merasa tidak pernah melakukannya. (***)

Editor:Calva
Sumber:solselkab.go.id
Kategori:Solok Selatan, GoNews Group, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/