Home  /  Berita  /  Solok Selatan

1.000 Hektare Sawit Rakyat di Solok Selatan Segera Diremajakan

1.000 Hektare Sawit Rakyat di Solok Selatan Segera Diremajakan
Rabu, 11 Mei 2022 15:17 WIB
PADANG ARO - 1.000 hektare kebun kelapa sawit rakyat pada 2022 di Solok Selatan, Sumatera Barat segera diremajakan atau replanting seteleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) menyetujui usulan dari Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

"Kami usulkan replanting 1.000 hektare dan sudah disetujui oleh BPDP-KS untuk tujuh kelompok tani dan selanjutnya kami menunggu kelengkapan berkas dari kelompok," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Solok Selatan Joko Nugroho, di Padang Aro, Selasa (11/5/2022).

Dia mengatakan, untuk kelanjutan replanting yang sudah disetujui ini tergantung pada kelompok kalau memenuhi syarat maka akan diteruskan.

Target replanting se Indonesia seluas 180 ribu hektare dan kalau Solok Selatan bisa mencapai target yang sudah disetujui maka bisa ditambah lagi dengan jatah daerah lain yang tidak mencapai target.

"Jatah replanting bisa saja di atas target sebab kebanyakan daerah sulit untuk merealisasikan kuota yang diberikan sehingga bisa kita ambil," ujarnya.

Dia menyebutkan, untuk memberikan sosialisasi pihaknya masih terkendala dana operasional yang belum turun dari pusat.

"Biasanya ada dana operasional dan kalau sudah diberikan kami langsung melakukan sosialisasi di tingkat Dinas dan pengusul," ujarnya.

Dia mengimbau, masyarakat yang memiliki kebun kelapa sawit yang sudah tua atau dari bibit kurang bagus memanfaatkan kesempatan replanting ini.

Kelompok yang di usulkan untuk replanting yaitu koperasi Talao Mandiri Kecamatan Sangir Balai Janggo Talao Sungai Kunyit seluas 150 hektare, koperasi Madani Nagari Lubuk Malako Kecamatan Sangir Jujuan 250 hektare.

Selanjutnya koperasi Bima I Nagari Abai Kecamatan Sangir Batang Hari 210 hektare, kelompok Tani Sinar Paninjauan Sungai Kunyit Barat Sangir Balai Janggo 110 hektare, Kelompok Tani Ranah Bukik Tareh Padang Limau Sundai Sangir Jujuan 50 hektare.

Kemudian dua kelompok lagi di Sangir Balai Janggo yaitu kelompok tani Jaya Mulya di Talunan Maju 150 hektare dan kelompok tani Sejahtera Sungai Kunyit 80 hektare.

Dia menjelaskan, replanting diperuntukkan bagi tanaman sawit yang sudah tidak produktif seperti sudah berusia tua atau menggunakan bibit palsu.

Setiap kelompok yang mendapat bantuan replanting ini dibantu Rp30 juta per hektare mulai dari penebangan hingga penanaman.

Untuk pembelian bibit oleh kelompok harus kepada penangkar yang sudah bersertifikat atau telah mendapat izin dari BP2MB Sumbar untuk menghindari penanaman bibit palsu.

Syarat untuk mendapatkan dana replanting ini, katanya minimal luas lahannya 50 hektare dengan jarak terluar 10 km dan tidak berada di kawasan hutan dan bersedia diremajakan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Ekonomi, Pemerintahan, Sumatera Barat, Solok Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/