Home  /  Berita  /  Politik

Alasan DPD RI Dorong E-voting

Alasan DPD RI Dorong E-voting
Ilustrasi e-voting. (gambar: ist.)
Selasa, 29 Maret 2022 12:41 WIB
JAKARTA - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin menyatakan dorongannya agar Pemilu mendatang sudah menggunakan e-voting atau pencoblosan secara elektronik. Dorongan itu Ia sampaikan dalam pernyataannya kepada wartawan parlemen, Selasa (29/3/2022).

Dalam pernyataan yang diterima GoSumbar.com, Sultan menjelaskan, Indonesia punya beberapa alasan untuk menerapkan E-Voting, diantaranya:

1) Efisiensi anggaran

Menurut Sultan, E-voting bisa menghemat anggaran pemilu secara signifikan.

2) Kondisi demografis dan geografis Indonesia

Ia beranggapan, demografi dan geografi Indonesia recommended untuk sistem e-voting, selama infrastruktur teknologi internet memadai dan menjangkau ke semua wilayah.

"Saya kira sisa waktu dua tahun cukup untuk memperbaharui sistem pemilu langsung yang ada saat ini," kata Sultan.

3) Tingkat pengguna internet Indonesia

Per Januari 2021, data Sultan menyebut, pengguna internet secara nasional tembus 202,35 juta pengguna atau 76,8%.

"Itu angka yang sangat relevan dengan syarat minimal partisipasi pemilu masyarakat," ujarnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/