Alasan DPD RI Dorong E-voting
Dalam pernyataan yang diterima GoSumbar.com, Sultan menjelaskan, Indonesia punya beberapa alasan untuk menerapkan E-Voting, diantaranya:
1) Efisiensi anggaran
Menurut Sultan, E-voting bisa menghemat anggaran pemilu secara signifikan.
2) Kondisi demografis dan geografis Indonesia
Ia beranggapan, demografi dan geografi Indonesia recommended untuk sistem e-voting, selama infrastruktur teknologi internet memadai dan menjangkau ke semua wilayah.
"Saya kira sisa waktu dua tahun cukup untuk memperbaharui sistem pemilu langsung yang ada saat ini," kata Sultan.
3) Tingkat pengguna internet Indonesia
Per Januari 2021, data Sultan menyebut, pengguna internet secara nasional tembus 202,35 juta pengguna atau 76,8%.
"Itu angka yang sangat relevan dengan syarat minimal partisipasi pemilu masyarakat," ujarnya.***