Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Dorong Eksistensi BMW, Wapres Sebut Perlunya Dukungan Donatur

Dorong Eksistensi BMW, Wapres Sebut Perlunya Dukungan Donatur
Wapres Ma'ruf Amin saat meninjau stan nasabah BWM dan produk KUR di halaman Universitas Muhammadiyah Metro, Lampung, 2021 lalu. (foto: dok. ist./setwapres)
Kamis, 24 Maret 2022 16:51 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendorong agar Badan Makaf Mikro (BWM) sebagai ekosistem pengembangan keuangan syariah tak berhenti pada penyediaan modal bagi masyarakat kecil yang sulit mengakses lembaga keuangan formal. Demikian Ia sampaikan di tengah peresmian Bank Wakaf Mikro (BWM) Pesantren Modern Pondok Karya Pembangunan DKI Jakarta, Kamis (24/3/2022).

"BWM juga ditujukan untuk memberdayakan komunitas dengan pola pendampingan serta mendorong pengembangan dana sosial Islam melalui optimalisasi potensi zakat dan wakaf," kata Wapres sebagaimana dikutip GoSumbar.com dari pernyataan resmi.

Wapres menyebutkan, lembaga-lembaga seperti BWM ini merupakan instrumen untuk mengembangkan ekosistem ekonomi syariah yang manfaat eksistensinya harus didukung dengan keberadaan para pelaku usahanya dan kegiatan bisnisnya.

"Jadi lembaga-lembaga itu adalah merupakan semacam busnya, sedangkan para pelaku usaha itu adalah penumpangnya, busnya banyak penumpangnya tidak ada, ini tidak efektif karena itu juga kita kembangkan. Itu merupakan ekosistem yang terus kita kembangkan," papar Wapres.

Wapres juga mendorong agar ada gerakan partisipatif dari para donatur baik perorangan maupun lembaga untuk tumbuh kembang BWM. Pasalnya, "BWM ini sumber dananya seperti tadi dikatakan, dari para donatur baik perorangan maupun lembaga atau juga instansi seperti DKI."

Lebih jauh, Wapres menyatakan, wakaf dan zakat di Indonesia memiliki potensi yang besar, sayangnya realisasinya masih kecil. Riset gabungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan berbagai lembaga menyebutkan, potensi zakat 2020 mencapai Rp327,6 triliun namun realisasinya baru mencapai Rp71,4 triliun atau sekitar 21,7%. Bahkan, berdasarkan Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ), per tahun 2019 tercatat potensi zakat Indonesia senilai Rp233,8 triliun. Data Outlook Zakat Indonesia 2021 menyebut, potensi zakat Indonesia pada tahun 2020 mencapai Rp327,6 triliun.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Pemerintahan, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/