Insentif Pajak dan Kredit Pabrik Baterai Diharap Dukung Kendaraan Listrik
Selasa, 22 Februari 2022 14:07 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan, ada target agar bisa diberlakukan insentif pajak maupun kredit bagi pabrik baterai sampai dealer guna mendukung industri kendaraan listrik. Demikian disampaikan dalam Green Economy Outlook 2022, Selasa (22/2/2022).
"Ini bisa diperluas dengan industri hulu dan hilir, pabrik baterai tentu juga eligible mendapat insentif baik pajak maupun dari risk weighted asset, bisa saja kredit modal kerja para dealer-nya seperti penjualan bisa mendapat insentif, ini masih dalam penggodokan," tuturnya dikutip GoSumbar.com dari kumparan di Jakarta.
Di tahun 2021, kata Wimboh, sudah dimulai pemberian risk-weighted asset lebih rendah 25 persen untuk kredit kendaraan listrik berbasis baterai.
Kebijakan ini, diharap mempercepat produksi dan mempercepat masyarakat mendapatkan insentif, bahkan mestinya termasuk perpajakannya. "Sehingga kita harap semua kendaraan sudah berbasis ekonomi hijau, bukan lagi fossil fuel tetapi tenaga baterai.".***