Home  /  Berita  /  Peristiwa

Terkait Pembobolan Nasabah Jenius, Polisi Resmi Panggil Bank BTPN

Terkait Pembobolan Nasabah Jenius, Polisi Resmi Panggil Bank BTPN
Ilustrasi Bank BTPN. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 30 Juli 2021 16:04 WIB
JAKARTA - Bank BTPN pusat akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pembobolan rekening nasabah Jenius.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ricky Pranata Vivaldy mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan ke BTPN.

"Untuk selanjutnya langsung pemeriksaan bank BTPN pusat dan sudah dilayangkan undangannya," kata Ricky saat dikonfirmasi, Jumat (30/7).

"Pemeriksaan minggu depan. Surat undangan sudah dikirim dan pihak BTPN sudah menyanggupi untuk hadir," ujar Ricky.

Kasus dugaan pembobolan rekening ini mencuat setelah nasabah bernama Wirawan A Candra menceritakan kasus kehilangan uang Rp241,85 juta di laman Facebook pribadinya pada Kamis (22/7).

Dalam perkara ini, korban diduga tertipu lewat panggilan melalui nomor WhatsApp +1(225) 240-1221 yang mengaku sebagai call center Jenius.

Lewat panggilan WA itu, pelaku meminta korban mengisi formulir pada situs jeniusbtpn.com untuk menyesuaikan tarif Feesible.

Dari hasil pengecekan surel dari Jenius BTPN, korban mengetahui bahwa telah terjadi transfer puluhan juta rupiah ke rekening milik Nur Baithirifka Kurniawati dan ratusan juta rupiah ke rekening sesama Jenius BTPN milik Sri Restuti Wulandari.

Terkait kasus ini, Communications and Daya Head Bank BTPN Andrie Darusman menyampaikan pihaknya sudah menghubungi Wirawan secara langsung. Selain itu, manajemen juga sudah memblokir akun Jenius penerima dana penipuan ketika Wirawan melapor ke Jenius Help.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Pemerintahan, Ekonomi, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/