Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pandemi, Menteri Suharso Usulkan RPJMD 2017-2022 Ibukota Disesuaikan

Pandemi, Menteri Suharso Usulkan RPJMD 2017-2022 Ibukota Disesuaikan
Gedung Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) RI/Bappenas di Jakarta Pusat. (foto: dok. istimewa)
Selasa, 22 Desember 2020 12:47 WIB

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) RI/kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menghadiri Musrenbang provinsi DKI 2017 - 2020 yang berlangsung secara virtual pada Selasa (22/12/2020).

Musrenbang kali ini adalah evaluasi pelaksanaan paruh waktu (mid-term review) dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Ibukota Jakarta 2017 - 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Suharso mengusulkan agar RPJMD Ibukota DKI Jakarta disesuaikan dengan kondisi pandemi yang masih berlangsung saat ini.

"Seluruh wilayah provinsi DKI Jakarta ditetapkan menjadi bagian dari koridor pertumbuhan RPJMN 2020 - 2024. Di sisi lain, perkembangan situasi nasional dan global akhir-akhir ini akibat pandemi Covid-19 membuat asumsi yang mendasari penyusunan rencana pembangunan harus diperbaharui," kata Suharso.

Secara spesifk, proses penyelarasan dilakukan melalui penyesuaian target indikator makro dan penyesuaian program dan proyek prioritas pemerintah daerah provinsi DKI Jakarta terhadap program dan proyek prioritas pemerintah pusat. Proses penyesuaian tersebut dilakukan secara berkala, baik di dalam RPJMD, maupun di dalam RKPD.

"Penyesuaian target indikator makro telah dilakukan secara iteratif di dalam Rancangan Awal Perubahan RPJMD provinsi DKI Jakarta 2017 - 2022 yang kami terima, dengan Pemutakhiran RKP 2021. RKP 2021 sendiri merupakan update dari RPJMN 2020 - 2024 yang sudah mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi terakhir akibat terjadinya pandemi Covid-19," kata Menteri.

Penyesuaian program dan proyek prioritas juga penting untuk dilakukan. Sebagai contoh, Proyek Prioritas Nasional (major project) yang telah ditetapkan pemerintah pusat di provinsi DKI Jakarta perlu didukung oleh program dan proyek prioritas pemerintah daerah provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaannya.

Sebagai pengingat, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, terdapat terdapat 5 Proyek Prioritas Nasional dan 1 Kawasan Strategis Nasional di provinsi DKI Jakarta.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Ekonomi, Pemerintahan, Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/