Home  /  Berita  /  Politik

Banyak Rakyat yang Tahu MPR Tapi Belum Dalam, Ini Penyebabnya Menurut Syarief Hasan

Banyak Rakyat yang Tahu MPR Tapi Belum Dalam, Ini Penyebabnya Menurut Syarief Hasan
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan saat Sosiaslisasi Empat Pilar MPR, di Cianjur. (Foto: Istimewa)
Minggu, 06 Desember 2020 09:47 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengungkapkan masyarakat Indonesia sudah banyak mengenal tentang lembaga MPR RI, tapi belum sepenuhnya memahami tugas, kewenangan serta kedudukan MPR secara mendalam. Hal itu diketahuinya dari berbagai kesempatan berdialog secara langsung dengan masyarakat di daerah-daerah.

Menurutnya, beberapa hal yang paling banyak diketahui masyarakat adalah mengenai kewenangan merubah dan menetapkan UUD, juga kewenangan melantik serta memberhentikan Presiden RI yang dimiliki MPR.

"Setiap kali saya berikan pertanyaan tentang itu, sebagian besar masyarakat responnya sangat cepat dengan jawaban yang cukup baik. Itu sangat bagus menurut saya," kata Syarief dalam keterangannya, Minggu (6/12/2020).

Hal tersebut disampaikannya dalam acara 'Temu Tokoh Nasional Bersama Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan', di aula Yayasan Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (DTA) As-Syafi'iyah NU, Desa Ciharashas, Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (5/12).

Ia kemudian memberikan pemaparan tentang MPR RI. Ia menjelaskan MPR adalah lembaga tinggi negara yang setara kedudukannya dengan lembaga tinggi negara lainnya seperti DPR, DPD, Kepresidenan, MA, MK, BPK dan KY.

Susunan keanggotan MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD, yang dipimpin oleh seorang ketua dan sembilan orang wakil ketua. Dalam menjalankan kegiatannya, MPR memiliki kewenangan dan tugas yakni, MPR berwenang mengubah dan menetapkan UUD NRI Tahun 1945, melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden hasil pemilu.

MPR juga memiliki tugas yaitu, memasyarakatkan ketetapan MPR, memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD NRI Tahun 1945 serta pelaksanaannya, menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD.

Dalam kesempatan itu, Syarief menegaskan jika dicermati ada tiga hal istimewa yang perlu diketahui masyarakat tentang MPR. Pertama, walaupun pascareformasi MPR bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara, namun saat ini MPR memiliki kewenangan tertinggi. Sebab, MPR satu-satunya lembaga yang berwenang merubah dan menetapkan UUD.

Kedua, total Pimpinan MPR ada 10 orang. Sembilan berasal dari partai yakni Golkar, PDIP, PPP, PKB, PKS, PAN, Demokrat, NasDem, Gerindra dan satu pimpinan perwakilan Kelompok DPD, yang merepresentasikan seluruh kepentingan bangsa.

Keistimewaan ketiga, lanjutnya, MPR bertugas melakukan sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika atau Empat Pilar MPR yang sudah dijalankan MPR ke berbagai daerah dengan berbagai metode seperti seminar, FGD, Pagelaran Seni Budaya dan lainnya.

"Menjadi sangat luar biasa karena dampak dari sosialisasi ini semakin menguatkan kecintaan seluruh anak bangsa kepada nilai-nilai luhurnya dan itu menjadi modal besar bangsa ini melangkah ke depan menuju Indonesia yang hebat," ujarnya.

Melihat betapa pentingnya lembaga MPR dan kaitannya dengan nilai-nilai kebangsaan, Syarief Hasan mengajak seluruh masyarakat untuk terus menambah pengetahuan seputar MPR dari berbagai sumber terpercaya. MPR, lanjutnya, akan terus aktif melakukan edukasi kepada rakyat.

"MPR adalah milik rakyat Indonesia. Mengenal lebih dalam MPR, hati akan semakin dekat dengan nilai-nilai luhur bangsa," ucapnya.

Hadir dalam acara yang mematuhi protokol kesehatan secara ketat itu, Ketua Yayasan As-Syafi'iyah Bubun Burhanudin, Kepala Desa Ciharashas Jakaria, Kapolsek Cilaku Kompol Syafril Lubis, Babinkamtibmas H. Abdul Fatah, Babinsa Budi Budiyanto, tokoh masyarakat Endang Sumitra dan masyarakat sekitar.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/