Home  /  Berita  /  Nasional
Korupsi Dana Bansos Penanganan Covid-19

Jadi Tersangka, Menteri Sosial Juliari Serahkan Diri ke KPK Dini Hari Tadi

Jadi Tersangka, Menteri Sosial Juliari Serahkan Diri ke KPK Dini Hari Tadi
Menteri Sosial Juliari Batubara tiba di gedung KPK untuk menyerahkan diri, Ahad (6/12) dini hari. (detik.com)
Minggu, 06 Desember 2020 07:48 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Juliari mendatangi gedung KPK untuk menyerahkan diri pada Ahad (6/12/2020) dini hari.

Dikutip dati detik.com, Juliari tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.50 WIB. Dia berjalan ke pintu masuk Gedung KPK.

Juliari Batubara didampingi oleh sejumlah orang. Juliari tampak menggunakan baju berwarna hitam, masker hitam dan mengenakan topi.

Tangan Juliari juga tidak diborgol saat tiba di KPK. Juliari kemudian menaiki tangga gedung KPK. Di tangga dia sempat melambaikan tangan kepada awak media. Namun tak ada kata yang diucapkan.

KPK menyebut Juliari menyerahkan diri. ''Tersangka JBP menyerahkan diri ke KPK,'' kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Ahad (6/12) sekitar pukul 06.25 WIB.

Ali menyebut Juliari menyerahkan diri dini hari tadi. Juliari tiba ti Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 02.50 WIB.

''Hari Minggu tanggal 6 Desember 2020 sekitar jam 02.50 WIB dini hari,'' kata dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. Tiga orang tersangka kemudian ditahan di rutan KPK.

''Saudara MJS ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Kedua saudara AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Yang ketiga saudara HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1,'' kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam pernyataan pers di Gedung KPK, Ahad (6/12).

KPK sempat meminta Juliari untuk bersikap kooperatif. KPK juga meminta kepada 1 tersangka lainnya menyerahkan diri.

''KPK terus berusaha sampai detik-detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera untuk kita lakukan pencarian terhadap para tersangka, dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri ke KPK,'' katanya.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/