Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
24 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
2
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
3
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
23 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
4
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
22 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
5
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Home  /  Berita  /  Politik

Legislator Golkar Minta KPU Proaktif Menyampaikan Perubahan Data Penduduk ke KPU

Legislator Golkar Minta KPU Proaktif Menyampaikan Perubahan Data Penduduk ke KPU
Anggota Komisi II fraksi partai Golkar DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin (barisan ketiga sisi kiri meja pimpinan) dalam rapat bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu di Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020). (foto: zul/gonews.co)
Jum'at, 27 November 2020 23:59 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II fraksi partai Golkar DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, meminta Dukcapil Kemendagri untuk lebih proaktif dalam menyampaikan perubahan demografi penduduk kepada KPU RI, guna dicapai daftar pemilih Pilkada 2020 yang sinkron antara data kependudukan di Dukcapil dengan daftar pemilih di KPU RI.

"Dukcapil ini sebetulnya sudah bagus, pelayanan sudah gratis, mereka juga sudah punya SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan). Tapi dalam konteks ini Dukcapil harus lebih proaktif dalam meng-update data ke KPU," kata Zulfikar kepada GoNews.co Jumat (27/11/2020) malam.

Semangatnya, kata Zulfikar, agar setiap warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, bisa masuk dalam daftar pemilih yang ditetapkan oleh KPU.

"Dan untuk bisa terdaftar itu kan harus didukung oleh data kependudukan," kata Zulfikar.

Jadi, kata Zulfikar, kolaborasi Dukcapil dengan KPU harus lebih dioptimalkan. Terlebih, pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan digelar pada 9 Desember 2020, tinggal menghitung hari.

"Makanya di sisa waktu sampai H-1 pemungutan suara telah disepakati agar Dukcapil juga lebih aktif menjemput pemilih. Merekam mereka yang belum merekam KTP-el, dan menerbitkan surat keterangan (Suket perekaman KTP-el, red) bagi yang belum mendapat KTP-el," kata Zulfikar.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur III yang akrab disapa Cak Zul ini menjelaskan, pasal 58 ayat 2 UU 8/2015 sebetulnya cukup menjadi dasar bagi Dukcapil untuk lebih proaktif menyampaikan setiap perubahan data pendudukan kepada KPU.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, Politik
wwwwww