Home  /  Berita  /  Hukum

KPK masih Kejar Harun Masiku, DPO sejak Awal 2020

KPK masih Kejar Harun Masiku, DPO sejak Awal 2020
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020) lalu. (foto: ist./dok. komisi pemberantasan korupsi)
Senin, 02 November 2020 13:11 WIB
JAKARTA - KPK masih mencari eks. Caleg PDIP Harun Masiku (HAR), tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu Anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan salah Komisioner KPU RI saat itu, Wahyu Setiawan.

Harun yang terbilang 'licin' ini, telah masuk ke dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak Januari 2020.

"Setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto, terkait kasus lain, red), KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk tersangka HAR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/11/2020).

Ali pun mengakui bahwa tim satuan tugas (satgas) yang bertanggungjawab menyelesaikan perkara Harun Masiku juga telah evaluasi, "agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, Politik, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/