Home  /  Berita  /  Hukum

Total 5 Orang, Polres Bukittinggi Kembali Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Anggota TNI

Total 5 Orang, Polres Bukittinggi Kembali Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Anggota TNI
Anggota klub motor Harleys Owners Group Siliwangi Bandung Chapters (HOG - SBC) saat ditahan Ruang Tahananan Mapolres Bukittingi. (doc Ist)
Senin, 02 November 2020 13:49 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama yang di lakukan oleh anggota Club Motor Harley Owner Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG - SBC) kepada dua orang anggota TNI di kawasan Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, pada Senin 2 November 2020.

Penetapan tersangka baru ini berdasarkan pemeriksaan alat bukti yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) Penanganan Kasus Penganiayaan terhadap 2 personil TNI Kodim 0304/Agam pada Jumat Sore 30 Oktober 2020 lalu.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, Sik membenarkan penambahan jumlah tersangka tersebut, tersangka kelima berinisial TR (33). Bertambahnya tersangka ini sesuai dengan hasil penyelidikan dan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Bukittinggi sejak kasus ini bergulir, ujarnya.

Dikatakan juga oleh Chairul Amri Nasution, sebelumnya kita telah menetapkan 4 tersangka kasus penganiayaan secara bersama-sama yang di lakukan anggota Club Motor (HOG - SBC) terhadap korban personil Intel Kodim 0304/Agam, yakniB (16), S (49), HS (48), JAD (26) jadi dengan penambahan 1 orang tersangka lagi total menjadi 5 orang tersangka, ungkapnya.

"Tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka berikutnya. Karena hingga kini, kami masih terus mengitensifkan penyidikan terhadap kasus ini," pungkasnya. (**)

Kategori:Bukittinggi, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/