Home  /  Berita  /  Padang Pariaman

KPU Padang Pariaman Terima Berkas Pendaftaran Pencalonan Suhatri Bur-Rahmang

KPU Padang Pariaman Terima Berkas Pendaftaran Pencalonan Suhatri Bur-Rahmang
Ketua KPU Padang Pariaman, Sumbar Zulnaidi (kiri) menyerahkan tanda terima pendaftaran ke bakal Cabup Padang Pariaman Suhatri Bur di Parit Malintang, Sabtu. (ANTARA/Aadiaat M.S)
Sabtu, 05 September 2020 20:14 WIB
PADANG PARIAMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menerima berkas pencalonan pasangan bakal Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Suhatri Bur- Rahmang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat.

"Hari ini sekitar pukul 15.22 WIB telah datang bakal Cabup dan Cawabup serta rombongan untuk mendaftar dan menyerahkan berkas dan dokumen pencalonan," kata Ketua KPU Padang Pariaman Zulnaidi usai menyerahkan tanda terima pendaftaran di Parit Malintang, Sabtu.

Ia mengatakan setelah pemeriksaan berkas maka dinyatakan bahwa dokumen pencalonan lengkap dan memenuhi syarat serta dukumen syarat calon juga lengkap namun belum diperiksa keabsahannya.

"Pukul 18.10 WIB kami telah memberikan tanda terimanya," katanya.

Ia menyampaikan untuk mengetahui keabsahan dokumen syarat calon tersebut akan dilakukan verifikasi berkas.

Telah pendaftaran ini, kata dia bakal calon akan mengikuti pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di RSUP M. Djamil Padang pada Senin (7/9).

"Pendaftaran dilakukan selama tiga hari, mulai dari Jumat kemarin. Besok kabarnya akan ada dua bakal calon lainnya yang akan mendaftar," tambahnya.

Sementara itu, Suhatri Bur mengatakan suksesnya pendaftaran tersebut karena solidnya tim yang telah membantunya baik dari kalangan partai maupun tokoh masyarakat.

"Kami siap berjuang bersama tim dan masyarakat Padang Pariaman sehingga dapat meraih kemenangan," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya juga siap mengikuti tes kesehatan yang akan dilaksanakan oleh KPU pada Senin (7/9).

Ia menyampaikan awalnya pihaknya akan mendaftar ke KPU Padang Pariaman pada Jumat (4/9) karena amanah dari pimpinan partai pengusung agar menjadi pendaftar pertama.

Namun, lanjutnya satu syarat utama pendaftaran ke KPU belum lengkap yaitu hasil tes swab atau usap. Hasil tes tersebut keluar pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Politik, Sumatera Barat, Padang Pariaman
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/