Home  /  Berita  /  Pemerintahan

DPR Terima Konsep RUU BPIP dari Pemerintah

DPR Terima Konsep RUU BPIP dari Pemerintah
Kamis, 16 Juli 2020 13:22 WIB
JAKARTA - Pimpinan DPR RI bersama beberapa Menteri menggelar jumpa pers di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Jumpa pers digelar terkait konsep Rancangan Undang-Undang (RUU) BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).

"Konsep RUU BPIP yang diserahkan pemerintah berisikan substansi yang berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP)," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Konsep yang disampaikan pemerintah, kata Puan, berisi 7 Bab dan 9 Pasal. Berbeda dengan RUU HIP.

"Substansi RUU BPIP hanya memuat tentang tugas, wewenang, fungsi, dan struktur kelembagan BPIP," kata Puan.

Dalam konsideran mengingat, lanjut Puan, juga sudah terdapat TAP MPRS nomor 25 tahun 1966 tentang Pelarangan PKI.

"DPR dan Pemerintah sudah bersepakat, bahwa RUU BPIP ini tidak akan, sekali lagi, tidak akan segera dibahas. Tetapi akan terlebih dahulu memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mempelajari, dan memberi masukan atas RUU BPIP ini," kata Puan.

Setelah terjadi kesepakatan antara DPR dan Pemerintah ini, Puan berharap, segala gejolak msyarakat yang selama ini muncul terkait RUU HIP bisa disudahi.

Turut hadir mendampingi Puan dalam kesempatan tersebut, jajaran Wakil ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, Rahmat Gobel, Sufmi Dasco Ahmad, dan Aziz Syamsudin.

Sementara dari pihak pemerintah, tampak hadir, Menkopolhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, MenpanRB Tjahjo Kumolo, dan Menhan Prabowo Subianto.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/