Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
24 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
2
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
3
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
Umum
24 jam yang lalu
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
4
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
5
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
Umum
20 jam yang lalu
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
6
STY Tak Risau Sejumlah Pemain Pilar Absen di Latihan Perdana Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
STY Tak Risau Sejumlah Pemain Pilar Absen di Latihan Perdana Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Ini yang akan Dilakukan Pemko Padang Panjang di Masa Transisi New Normal

Ini yang akan Dilakukan Pemko Padang Panjang di Masa Transisi New Normal
Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sony Budaya Putra, Ap, MSi dan Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo, SiK. (doc Kominfo Padang Panjang).
Minggu, 31 Mei 2020 15:36 WIB
Padang Panjang - Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang Panjang intens membahas tentang kebijakan yang akan dilakukan dan diberikan kepada masyarakat saat menuju transisi new normal usai berakhirnya perpanjangan PSBB pada 7 Juni 2020 mendatang.

Penyesuaian transisi menuju new normal itu dibahas Pemerintah Kota Padang Panjang bersama unsur Forkopimda dan Dinas terkait mengadakan pertemuan di Gedung M.Syafe'i, Sabtu 30 Mei 2020.

Dalam pertemuan yang dihadiri Unsur Forkopimda Padang Panjang tersebut, Walikota Padang Panjang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra, AP, M.Si dan Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo, S.I.K bersama jajaran membahas tentang kebijakan yang akan dilakukan untuk warga Padang Panjang.

Sekda Sonny menjelaskan memasuki transisi new normal untuk Kota Padang Panjang, ada beberapa ketentuan yang mesti diikuti dan ditaati oleh masyarakat.

Jika pada masa pemberlakukan PSBB ketentuan-ketentuan seperti pembatasan terhadap transportasi, tempat ibadah, rumah makan maupun restorant sangat lah ketat, maka pada transisi new normal ini akan ada kelonggaran yang akan diberlakukan.

Diantaranya, untuk kendaraan roda dua pada saat PSBB sebelumnya tidak diperbolehkan berboncengan, namun saat memasuki masa transisi new normal nanti sudah diperbolehkan, dengan syarat pengendara maupun yang berbonceng wajib memakai masker, sementara untuk pengojek juga diberlakukan hal yang sama, hanya saja penumpang diminta untuk membawa helm sendiri.

Sementara, untuk transportasi pribadi dan umum masih menerapkan 50%, namun untuk transportasi umum, penumpang diharuskan mencuci tangan terlebih dahulu.

Sementara, untuk rumah makan maupun restoran, juga diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan di pintu - pintu masuk restoran, serta mengatur posisi tempat duduk sesuai dengan protokol covid. Selain itu, pemilik dan pekerja restoran juga diwajibkan memakai masker dan sarung tangan dalam melayani konsumen mereka.

Begitupun di tempat-tempat ibadah, juga diberlakukan hal demikian. Jamaah yang melaksanakan Shalat diwajibkan memakai masker, membawa sajadah sendiri serta tetap menjaga jarak aman.

"Prosedur ini kami terapkan guna memberikan kebiasaan dan mendisiplinkan masyarakat untuk tetap taat dan patuh dengan kebijakan yang diberikan, bagi masyarakat yang masih saja tidak menghiraukan atau tidak patuh, akan ada nanti sanksi yang mereka terima," terang Sonny Budaya Putra.

Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo dalam kesempatan itu juga menuturkan menghadapi transisi new normal untuk daerah Kota Padang Panjang, masyarakat hanya perlu mengikuti tiga point terpenting untuk menghindari penularan, seperti rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, sebutnya.

"Apabila tahapan ini sudah kita terapkan, artinya kita sudah melakukan upaya memutus penyebarannya," ucap Kapolres.

Selain itu, Polres Padang Panjnag juga menghimbau kepada masyarakat, walaupun adanya kelonggaran, bukan berarti masyarakat bisa bebas melakukan kegiatan tanpa mengindahkan kebijakan dan himbauan yang disampaikan. Tim akan tetap melakukan pengawasan dan mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan yang kemungkinan terjadi, tukuknya.

Polres Padang Panjang juga meminta, seluruh unsur terkait termasuk dinas-dinas dan instansi untuk dapat menjalankan protokol covid di tempat-tempat umum, pungkasnya. (**)

Editor:Jontra
Sumber:Kominfo Padang Panjang
Kategori:Padangpanjang, Lingkungan, Pemerintahan, Ekonomi
wwwwww