Diduga Panik karena Faktor Ekonomi, Seorang Ibu di Sitiung Nekat Minum Racun Rumput
Penulis: Eko Pangestu
Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir melalui Kapolsek Koto Baru Iptu Nafris mengatakan, korban minum racun di rumahnya pada Minggu (26/1/2020) dan sempat dilarikan ke IGD RSUD Sungai Dareh. Namun akhirnya meninggal dunia pada Senin (27/1/2020) pagi.
"Begitu mendapat informasi, kami bersama anggota Polsek Koto Baru telah datang ke tempat kejadian dan melakukan olah TKP, mengumpulkan data dan keterangan saksi-saksi," kata kapolsek.
Kronologis kejadian, pagi Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB, korban Suwarni (45 tahun) ditemukan anaknya dalam keadaan mulut berbusa dan muntah-muntah.
Anak korban berteriak minta tolong dan keluarga serta tetangga berdatangan ke rumah korban. Kemudian korban dibawa oleh keluarga ke RSUD Sungai Dareh untuk mendapatkan pertolongan medis.
Diduga korban bunuh diri dengan cara meminum racun rumput jenis Gramason.
"Sempat mendapat perawatan, namun korban tidak tertolong dan pagi tadi korban meninggal dunia di IGD RSUD Sungai Dareh," katanya.
Selanjutnya mayat korban dibawa pulang ke rumah untuk dimakamkan di TPU Jorong Padang Tarok, Nagari Koto Salak, Kecamatan Koto Salak.
Dugaan sementara penyebab korban nekat minum racun rumput, berdasarkan keterangan dan informasi saksi-saksi karena permasalahan utang piutang serta faktor ekonomi. (ep)
Kategori | : | Dharmasraya, Sumatera Barat, Peristiwa, GoNews Group |