Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Ada Alasan Uni Eropa Larang Sawit dan CPO RI Masuk ke Eropa

Tak Ada Alasan Uni Eropa Larang Sawit dan CPO RI Masuk ke Eropa
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat menjadi narasumber diskusi 4 Pilar MPR. (GoNews.co)
Rabu, 18 Desember 2019 13:44 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo menyatakan sebenarnya tidak ada alasan bagi Uni Eropa melarang masuknya produk sawit dan turunannya asal Indonesia.

"Karena pengelolaannya sudah berkelanjutan, menyelaraskan dengan kelestarian lingkungan," ujar Bamsoet, Rabu (18/12/2019) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, Bamsoet secara resmi juga menyampaikan hal itu saat bertemu dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Piket di ruangannya Selasa kemarin.

Salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu adalah soal larangan ekspor minyak sawit mentah.

MPR juga mendukung gugatan yang dilayangkan terhadap Uni Eropa ke organisasi perdagangan dunia (WTO) pada 9 Desember 2019 itu. Gugatan tersebut untuk melawan diskrimisasi produk sawit dan turunannya asal Indonesia yang dilarang masuk Uni Eropa melalui kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation.

Pengajuan gugatan, menurut Bambang, adalah hal biasa dalam sistem perdagangan internasional. Sebagaimana Uni Eropa yang juga pernah mengajukan gugatan perdagangan ke WTO terhadap berbagai negara.

Meski begitu, hubungan baik Indonesia dengan Uni Eropa harus selalu dijaga. "Baik Indonesia maupun Uni Eropa punya kepentingan nasional masing-masing. Penghormatan terhadap kedaulatan menjadi sangat penting agar hubungan baik yang selama ini terjalin bisa tetap terjaga,” kata Bambang.

Lebih jauh Bambang menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 (RAN-KSB). Beleid itu pada intinya untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perkebunan, pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi baru terbarukan dan meningkatkan diplomasi.

Tujuannya mencapai perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, serta mempercepat tercapainya perkebunan kelapa sawit Indonesia yang berkelanjutan. "Karena itu, kita harap WTO sebagai tempat yang akan menilai gugatan Indonesia terhadap Uni Eropa, bisa berlaku fair dan jernih melihat fakta-fakta perkembangan sawit di Indonesia,” kata Bambang.

Dalam pertemuan tersebut, Vincent Piket menyampaikan bahwa Uni Eropa pada dasarnya tidak melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia ke Eropa. Uni Eropa hanya memastikan bahwa CPO yang masuk ke Eropa merupakan produk yang diproduksi secara berkelanjutan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/