Warga Desa Salak Ajukan Syarat kepada PT GTC Terkait Pembuangan Abu PLTU
Penulis: Anton Saputra
Lokasi tempat pembuangan abu yang berada di Desa Salak, Kecamatan Talawi ini juga sempat mendapat penolakan warga karena warga khawatir akan timbulnya dampak negatif seperti banjir akibat pembuangan abu tersebut.
Hal ini mendapat perhatian khusus dari Ketua LKAAM Sawahlunto sekaligus Ketua KAN Nagari Sijantang Edi Muaris Khatib Kayo. Ia berusaha untuk mediasi dan mempertemukan pihak terkait sehingga polemik di tengah-tengah masyarakat dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kita akan coba mensosialisasikan kepada warga, sehingga warga dapat mengetahui teknis kerja lapangan atas pembuangan abu tersebut," imbuhnya menguraikan.
Tokoh masyarakat yang juga anggota DPRD Kota Sawahlunto, Jaswandi, berupaya mencari solusi agar warga yang menolak pembuangan abu tersebut dapat menerima dengan catatan, Defrizal Con pihak PT. GTC bersedia membuat perjanjian dengan warga secara tertulis yang berbadan hukum sehingga jika terjadi dampak lingkungan terhadap warga sekitar, maka pihak PT. GTC bersedia mengganti kerugian sesuai ketentuan yang telah disepakati akibat pembuangan abu tersebut.
"Mewakili masyarakat, kami mengajukan syarat yang berbadan hukum kepadanya PT. GTC sehingga masyarakat dapat memperoleh pegangan jika seandainya terjadi dampak dari pembuangan abu terhadap warga sekitar," ujar Jaswandi saat rapat mediasi di gedung pertemuan masyarakat Desa Sijantang, Selasa (23/7/2019).
Menyikapi hal ini Defrizal Con selaku pihak dari PT. GTC mengungkapkan saat mediasi bahwa ia bersedia memenuhi syarat tersebut dan segera mengurus semua kelengkapan administrasinya agar warga lega dengan adanya pegangan tertulis dan berbadan hukum dari pihak PT. GTC jika seandainya terjadi dampak negatif dan merugikan warga karena efek dari pembuangan abu tersebut.
"Ya sebagai putra daerah, tentu kami bersedia memenuhi syarat tersebut sehingga warga setempat (sekitar pembuangan abu) tidak khawatir lagi atas dampak dari pembuangan abu ini," ujarnya.
Mediasi ini dihadiri oleh para Ninik Mamak Kenagarian Sijantang, pihak PT GTC, pihak PLTU Ombilin, perwakilan Polres Sawahlunto dan Babinkamtibmas, Babinsa Koramil 05 Talawi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat dari Desa Sijantang serta Desa Salak. Mediasi ini berlangsung aman dan tertib sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. (ton)
Kategori | : | GoNews Group, Umum, Sumatera Barat, Dharmasraya |