Home  /  Berita  /  Umum

Pemudik Diimbau Waspada, Inilah 4 Kawasan Rentan Terjadinya Laka Lantas di Bukittinggi dan Agam

Pemudik Diimbau Waspada, Inilah 4 Kawasan Rentan Terjadinya Laka Lantas di Bukittinggi dan Agam
Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP. Sukur Hendri Saputra.
Kamis, 07 Juni 2018 19:12 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Untuk para pemudik yang hendak pulang atau melintasi wilayah hukum Polres Bukittinggi yang meliputi Kota Bukittinggi dan Agam bagian Timur, sebaiknya mewaspadai beberapa jalur-jalur rawan ini. Karena, dijalur dan kawasan inilah yang paling sering terjadi kecelakaan, tak jarang mengakibatkan terjadinya korban jiwa karena terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Terkait hal itu, Kasatlantas Polres Bukittinggi, AKP Sukur Hendri Saputra pada gosumbar, Kamis 7 Juni 2018 menyebutkan, ada empat lokasi yang rawan kecelakaan atau disebutnya dengan Black Spot dan semuanya berada di Kabupaten Agam bagian Timur.

Jalur pertama berada di Km 8 Kecamatan Palupuah, tepatnya di sebuah lokasi bernama Pandakian Kodok. Lokasi ini sangat rawan terjadinya kecelakaan karena tanjakan panjang. Jalur ini sangat dikenal oleh sopir truk sebab tak sedikit yang gagal mendaki dan mengakibatkan truknya terbalik ataupun terguling.

Selain tanjakan tersebut, ancaman lain dari Pendakian Kodok yakni tikungan tajam, tanpa penerangan yang memadai dan jalannya juga bergelombang. Bagi sebagian orang, jalur ini dianggap ada unsur mistisnya, karena peristiwa lantas sering terjadi di kawasan ini.

Jalur berikutnya yang perlu diwaspadai, yakni KM 89 Batagak Kecamatan Banuhampu yang memiliki turunan tajam dan jalan bergelombang plus licin. Disini, juga sangat minus dengan penerangan jalan. Rata-rata, para pengendara yang mengalami kecelakaan di lokasi ini karena tidak memahami situasi jalan.

Kemudian, Jalan Luruih Kecamatan Baso di Km 14, 17 dan 19. Jalan disini lurus dan lebar, pengendara menjadikannya ajang mengetes kecepatan kendaraan. Apesnya, hal inilah membuat nahas dan celaka, tercatat sudah ratusan kendaraan yang bertabrakan di sini.

Berikutnya, Jembatan PLTA Batang Agam Km 22 Kecamatan Baso yangenghubungkan Kabupaten Agam dan Kabupaten Limapuluh Kota yang juga dianggap jalur bahaya. Di jalur ini ada tikungan tajam tanpa lampu penerangan dan jalan berlubang. Tak terhitung lagi jumlah korban akibat kecelakaan yang terjadi di jalur ini.

"Guna mengantisipasi jalur-jalur ini, kita gencarkan sosialiasi di media sosial lalu pemasangan spanduk peringatan di beberapa lokasi rawan tersebut. Selain itu, kita juga tetap memberikan input dan masukan kepada instansi terkait tentang jalur - jalur rawan ini guna mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas), tandasnya.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/