Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hadapi Pemilu, Rapat Hanura Dihadiri 350 DPC dan 26 DPD di Manhattan

Hadapi Pemilu, Rapat Hanura Dihadiri 350 DPC dan 26 DPD di Manhattan
Istimewa.
Kamis, 18 Januari 2018 17:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPP bidang Keanggotaan Partai Hanura, Adrianus Garu mengatakan saat ini partai Hanura sedang berkosentrasi memenangkan pesta pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), persiapan Pemilu Legislatif 2019 dan Pemilu Presiden.

Untuk itu ia mengajak seluruh kader Hanura seluruh Indonesia bersatu menghadapi hajatan demokrasi tersebut.

"Hanura Rapat dihadiri lebih dari 350 DPC dan 26 DPD di Manhattan. Kita konsen untuk pilkada, Pileg dan pilpres. Jangan buang energi untuk ribut nanti orang lain yang untung dan saatnya kerja bersama saling memperbaiki yang sudah-sudah," kata Andre, Kamis (18/1/2018).

Menurut Andre kekuatan Hanura ada pada kekompakan dan kebersamaan semua kader sehingga bisa menjadi pemenang pada sejumlah agenda politik partai Hanura.

Terkait dengan dualisme kepemimpinan di tubuh Hanura, Andre menjelskan bahwa saat ini kepengurusan Oesman Sapta Odang (OSO) yang sah dan telah mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan Menteri Hukum dan HAM.

"Kita sudah dapatkan SK Pengesahan Menkumham,".

Terkiat dengan informasi yang beredar adanya pesan singkat melalui WhatsApp (WA) dari Ketua Dewan Pembina Hanura, Wiranto mendukung Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) kubu Syarifuddin Sudding, Andre mengatakan pihaknya tidak yakin dukungan tersebut disampaikan melalui pesan singkat.

Bila pesan itu benar kata Andre menurutnya tidak ada satupun kalimat dalam isi pesan terbut yang mengatakan mendukung kegiatan Munaslub.

"Saya tidak yakin pa Wiranto mendukung dalam bentuk pesan singkat dan kalaupun benar adanya tapi tidak ada satu kalimat yang mengatakan saya dukung munaslub dan dukung gantikan pa OSO dari Ketum dan pa Wiranto sudah tegaskan tidak ada Munaslub," tegas Andre.

Sebelumnya, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang (Oso) dinyatakan sah oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Hal ini secara otomatis menyatakan Hanura kubu Sudding ilegal. Hal ini sejalan dengan pernyataan Oso yang menegaskan, pihaknya baru saja mendapat surat keputusan (SK) terkait struktur keanggotaan yang baru dari Menkumham, Yasonna H Laoly.

"Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi sah. Ini ada tanda tangan (Menkumham Yasonna Loaly) masih anget, baru keluar sore keluar," ujar Oso dalam konfrensi pers di kediamannya kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (17/1).

Oleh sebab itu, dengan adanya SK dari Kemenkumham ini, secara otomatis menyatakan bahwa Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding adalah ilegal, dan cacat di mata hukum. “Ya 100 persen kubu sebelah (Sudding) ilegal," katanya.

Ketua DPD RI ini juga menegaskan, apabila kubu Sarifuddin Sudding tetap mengatasnamakan Partai Hanura, maka Oso akan melaporkannya kubu Sudding pada polisi. Karena mereka Partai Hanura 'bodong' alias ilegal.

"Kalau ada kegiatan dari Hanura kubu Sudding, itu pasti iegal. Dan pasti akan dilaporkan. Pelaporan itu bisa pidana masuknya," ungkapnya.

Lebih lanjut Oso menuturkan, setelah adanya SK dari Kemenkumham, maka dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan struktur kepengurusan yang baru? Partai Hanura. ?"Nanti akan diumumkan saya berkoordinasi dulu dengan Pak Wiranto," pungkasnya.

SK dari Menkumham Yasonna H Laoly tersebut bernomor, M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 tentang Retrukturisasi, Reposisi dan Revitaliasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat, Masa Bakti 2015-2020.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/