Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
15 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
14 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
14 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP Lagi, Pengacara Sebut Siap Hadapi Persidangan

Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP Lagi, Pengacara Sebut Siap Hadapi Persidangan
Istimewa.
Kamis, 07 Desember 2017 13:31 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto didampingi kuasa hukumnya menyelesaikan pelimpahan berkas setelah dinyatakan lengkap oleh KPK, Rabu (6/12/2017).

Setelah selesai, Novanto keluar dari dalam gedung KPK dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun alias bungkam saat diberondong pertanyaan oleh awak media.

Ketua Umum Partai Golkar itu terus berjalan menembus kerumunan wartawan yang menunggunya di halaman depan gedung KPK.

Novanto terlihat tenang berjalan menuju mobil tahanan dengan pengawalan petugas KPK.

Berbagai pertanyaan dari awak media, seperti soal berkas penyidikannya yang telah lengkap sampai soal kesiapannya menghadapi persidangan kasus e-KTP, tidak digubrisnya.

Sampai masuk ke mobil tahanan, Novanto tetap bungkam.

Salah satu pengacara Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan, kliennya sudah siap dengan pelimpahan berkas ini.

Dia mendampingi proses itu bersama pengacara lain Novanto, Fredrich Yunadi. "Ya, enggak ada masalah, beliau sudah siap," ujar Maqdir.

Sementara Fredrich menyatakan, Novanto tidak bisa berbuat banyak terhadap proses ini meskipun pihaknya protes lantaran KPK belum memeriksa sekitar sembilan saksi dan ahli yang diajukan untuk meringankan.

"Bagaimana (Novanto) bisa berkeberatan, yang punya kuasa siapa, harus tahu dong, kita tidak berdaya di sini," ujar Fredrich.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:tribunews
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/