Jika Nanti Melanggar Komitmen, Izin 'Maskapai Bikini' Harus Dicabut
Penulis: Hermanto Ansam
''Saya termasuk yang menyayangkan pemberian izin ini. Makanya saya mendesak Kemenhub sebagai pemegang otoritas harus menjamin bahwa komitmen maskapai ini untuk menghadirkan pramugari berseragam sopan tidak dilanggar. Jika komitmen ini, termasuk janji mereka menyajikan makanan halal dilanggar, sanksinya harus yang paling tegas yaitu pencabutan izin. Ini konsekuensi dari sebuah komitmen,'' ujar Ketua Komite III DPD Fahira Idris, di Jakarta.
Menurut Fahira, strategi bisnis maskapai yang menjadikan ''pramugari berbini'' sebagai tools marketing utamanya sama sekali tidak sesuai dengan etika bisnis penerbangan, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia.
''Walau mereka berjanji tidak akan ada pramugari berbikini, tetapi prinsip bisnis mereka secara global yang menjadikan tubuh perempuan sebagai tools marketing sangat tidak etis. Bisnis bukan hanya soal profit tetapi juga harus ada etika, apalagi ini bisnis transportasi yang terkait langsung dengan publik,'' pungkas Senator Jakarta ini.
Sebagai informasi pada 22 Agustus 2017 lalu, maskapai asal Vietnam, VietJet meresmikan penerbangan langsung Jakarta-Ho Chi Minh City yang akan dimulai pada 20 Desember 2017 mendatang. Acara peresmian ini juga dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. ***
Kategori | : | GoNews Group, Ekonomi, Pemerintahan |