Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
16 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
2
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
17 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
16 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
16 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komite II DPD RI, Dorong Pemda Miliki Masterplan Terkait Penanganan Sampah

Komite II DPD RI, Dorong Pemda Miliki Masterplan Terkait Penanganan Sampah
Istimewa.
Selasa, 01 Agustus 2017 16:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - DPD RI mendorong adanya masterplan penanganan sampah di daerah. Kurangnya sistem penanganan sampah yang baik di daerah membuat sampah-sampah semakin menumpuk dan menjadi beban untuk lingkungan. Adanya penanganan sampah yang baik, sampah dapat diolah sebagai sebuah energi.

Saat Rapat Konsultasi Komite II dengan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan, M.R Karliansyah, Asisten Deputi Infrastruktur Pertambangan dan Energi Kemenko Maritim, Yudi Prabangkara, Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Wahyu Utomo dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji, pada hari Selasa (1/8/2017), Ketua Komite II Parlindungan Purba menyatakan, keberadaan masterplan dalam penanganan sampah di daerah mampu menghasilkan energi yang dapat dimanfaatkan masyarakat hasil dari pengolahan sampah.

"Permasalahan jumlah sampah yang mencapai angka 64 juta per tahun, mengharuskan masing-masing daerah untuk memiliki masterplan penanganan sampah. Sehingga masalah sampah dapat teratasi sekaligus mendapat nilai tambah dengan adanya pengolahan sampah menjadi energi," ujarnya.

Lebih lanjut Senator dari Sumatera Utara ini juga menekankan bahwa untuk mewujudkan masterplan penanganan sampah tersebut membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah daerah.

Salah satu caranya adalah dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Keberadaan PLTSa tersebut mampu mengelola beban sampah menjadi energi yang saat ini masih dibutuhkan masyarakat di daerah.

"DPD RI akan menjalankan fungsinya untuk mendukung dan mengawasi program percepatan pembangunan PLTSa tersebut. Dan sebagai salah satu kota besar dan ibukota negara, DKI Jakarta akan dijadikan sebagai pionir dalam program tersebut," pungkas Parlindungan Purba.

Hal senada juga disampaikan oleh Prof. Djailami Firdaus selaku Senator DKI Jakarta yang menyatakan sampah di DKI Jakarta telah melebihi ambang batas. Oleh karena itu dibutuhkan infrastruktur untuk mengelola sampah sehingga tidak menjadi beban bagi DKI Jakarta.

Oleh karena itu, DKI Jakarta akan menjadi pionir dalam pembangunan infrastruktur berupa pengelolaan sampah menjadi energi yang berupa PLTSa. Untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut, kedepannya akan dibuat Intermediate Treatment Facility (ITF) di 4 lokasi di DKI Jakarta yang akan mengelola sampah menjadi energi.

Selanjutnya, Senator DKI Jakarta tersebut juga mengusulkan agar Pemerintah, Pemda DKI dan DPD DKI agar membuat Tim terkait pembuatan masterplan pada program penanganan sampah tersebut.

"Sampah untuk di DKI merupakan hal yang luar biasa untuk dicarikan jalan keluarnya. Jumlah sampah di DKI Jakarta dapat mencapai 7000 ton per hari. Harus dicarikan jalan keluarnya, untuk itu DKI Jakarta dapat dijadikan sebagai pionir dalam program ini," ucapnya.

Menutup rapat konsultasi tersebut, Parlindungan Purba menyampaikan bahwa DPD RI mendorong agar program masterplan penanganan sampah tersebut dapat terealisasi pada akhir 2018.

Selain itu DPD RI juga mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki Perpres No. 18/2016 dan meminta agar Pemerintah mengeluarkan surat edaran Permen bagaimana penanganan sampah di kota lain selain kedelapan kota pilot project yaitu DKI Jakarta, Bandung, Tangerang, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makasar, dan Denpasar. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/