Home  /  Berita  /  GoNews Group

Indonesia Political Review: Jika Tak Hati-hati dan Melanggar UU soal Dana Haji, Pemerintah Bisa Jatuh

Indonesia Political Review: Jika Tak Hati-hati dan Melanggar UU soal Dana Haji, Pemerintah Bisa Jatuh
Dialog Publik Koordintoriat Wartawan Parlemen soal Dana Haji (GoNews.co)
Selasa, 01 Agustus 2017 15:22 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin mengatakan, jika masalah wacana penggunaan dana haji oleh pemerintah tidak dilakukan dengan hati-hati, maka imbasnya akan berujung pada hancurnya kekuasaan.

Hal ini diungkapkannya, dalam Diskusi Forum Legislasi dengan tema 'Investasi Infrastruktur bertentangan dengan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Selasa (1/8/2017).

"Kalau kita dalam umat islam, ada data memang harus digunakan berdasarkan kehati-hatian. Dalam konteks ini, dana umat itu bukan dana APBN, maka penggunaannya pun harus hati-hati dan ada 4 syarat penggunaannya," ujarnya.

Pertama, kata dia, dirinya melihatnya ada akad wakalah. Akad wakalah Jamaah haji mewakilkan pemerintah untuk menggunakan dananya.

"Yang jadi persoalan adalah, Akad wakalah ini masih menjadi problem kita, karena akad wakalah adanya 2 tahun belakangan ini. Tidak dari awal, semenjak dana haji ada. Akad wakalah problem. Apakah nanti dana haji yang sebelumnya sudah diwakilkan kepada pemerintah apa belum," tukasnya.

Kedua katanya, konteks penggunaan dana infrastruktur. Dalam hal ini, dirinya lebih sepakat membandingkan dengan Malasyia. "Malaysia itu punya dana haji, digunakan ketika jamaah hajinya setor, sudah punya slot kuota jamaah vip atau kouta khusus. Dan di sana memang sudah akad wakalah sejak dulu sejak awal. Jadi memang dibolehkan membangun infrastruktur, penginapan-penginapan dekat Masjidil Haram atau Madinah. Nah jadi inilah keunggulan Malaysia dalam konteks pengelolaan dana haji ini," ujarnya.

Lalu Indonesia bagaimana? Indonesia kata dia, semenjak zaman Soekarno, Soeharto, Habibie, Mega, Gusdur, SBY sampai hari ini belum sanggup menyediakan infrastruktur hotel apartemen di sekitar Masjidil Haram sehingga jamaah kita sangat jauh. "Ini bedanya dengan Malaysia. Malaysia sangat dekat dengan penginapannya dengan Masjidil Haram dan Madinah," tukasnya.

"Dari sisi politiknya, kalau saja Pak Jokowi hati-hati menggunakan dana umat dan mampu melakukan dana umat untuk membangun infrastruktur sesuai syariah di Makkah, Madinah justru akan mendekatkan dia dengan umat islam. Karena selama ini imat islam terpinggirkan. Dan selama ini pemerintah dianggap tak peduli dengan mereka, bahkan pemerintah dianggap mengkriminalkan ulama dan sebagainya. Ini peluang bagus bagi jokowi kalau bisa bangun infrastruktur di Makkah dan Madinah," paparnya.

Sebenarnya penggunaan dana itu kata dia, kalau itu dirasa bakal melanggar UU sebaiknya dibatalkan. "Ya UU kok ditabrak, bahaya dong, pemerintah bisa jatuh," tegasnya.

Namun demikian kata dia, MUI sudah katakan ada 4 hal yang boleh. Konteksnya kita dorong dana haji, dana umat yang akuntabel. Di malaysia sudah jalan lama dan bisa. Mereka begitu bayar dapat ONH Plus. Fasilitas onh plus. "Pihak swasta, pengusaha Indonesia bisa bangun apartemen disana kok, kenapa dana haji enggak bisa bangun dekat Masjidil Haram dan Nabawi. Jadi kenapa? Sekarang bagaimana sinergi dorong pemerintah. Kalau melanggar ya dihajar saja karena ini kan dana umat," paparnya.

Dan yang terakhir kata dia, Pemerintah juga harus bisa memberikan kepastian kepada jamaah. "Misalnya begini, pemerintah tetap menggunakan dana umat itu, nah pemerintah juga harus jamin, jamaah tidak ada istilah menunda-nunda keberangkatan. Kalau jadwalnya sudah ada ya tetap berangkat, jangan nanti alasan ini itu dan lain sebagainya," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/