Dua Bulan Kasus Novel 'Nol Besar', Mabes Polri Ambil Alih dari Polda Metro
Penulis: Muslikhin Effendy
Terkait hal itu, Mabes Polri menyatakan mulai terlibat dalam penanganan kasus Novel.
"Kita (Mabes) sudah mulai turun ya men-guide (memandu) penyidik PMJ. Sepertinya kita akan lebih intens lagi memback-up supaya cepat terungkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rikwanto, Rabu (14/6/2017).
Sekedar duketahui insiden penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan sudah berlangsung lebih dari dua bulan. Namun hingga kini penyidik belum menemukan titik terang siapa pelaku penyerangan.
Lebih lanjut Rikwanto menambahkan, meski Mabes Polri mulai membackup, namun kasus tersebut tetap ditangani penyidik Polda Metro. Artinya, belum ada pelimpahan kewenangan penanganan kasus dari Polda Metro ke Mabes Polri.
"Penanganan (kasus Novel) tetap di PMJ. Kita tetap ya menggali terus jangan dikatakan ini berhenti. Kita tetap gali terus," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, pihak KPK melalui ketuanya Agus Rahardjo mengaku intens memonitor penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Agus bahkan mengultimatum, untuk menemui Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan dalam waktu dekat.
Agus menegaskan, jika PMJ tidak sanggup untuk mengungkap kasus Novel, maka pihaknya akan meminta Mabes Polri untuk turun tangan. ***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik |