Home  /  Berita  /  GoNews Group

Begini Aliran Fee E-KTP dari Andi Narogong Hingga Sampai ke Setya Novanto

Begini Aliran Fee E-KTP dari Andi Narogong Hingga Sampai ke Setya Novanto
Seorang dukun melakukan ritual di KPK meminta penangkapan Setya Novanto. (Kiki Budi Hartawan/Kriminalitas.com)
Selasa, 13 Juni 2017 07:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Irman mengaku sempat ada setoran rutin yang diberikan anggota konsorsium PNRI terhadap Andi Narogong.

“Ada empat termin (jangka waktu), tiap termin ya anggota memberikan uang kepada Andi, pembayaran lancar sampai pada termin ke empat,” terang Irman dalam persidangan e-KTP di Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).

Masing-masing pencairan tersebut yakni Rp 452 miliar pada termin pertama; Rp 452 miliar untuk termin kedua; Rp 278 miliar untuk termin ketiga; dan Rp 678 miliar untuk termin keempat.

Adapun pencairan dilakukan Anang selaku anggota konsorsium pelaksana proyek e-KTP. Setiap kali pencairan, uang tersebut diserahkan kepada Andi Narogong untuk diteruskan kepada Ketua DPR Setya Novanto dan juga Politisi Senayan lainnya.

“Pada Desember 2011, Pak Anang salah satu dirut dalam konsorsium, melapor ke Sugiharto bahwa Anang sudah nyetor uang ke Andi untuk diteruskan ke SN dan kawan-kawan. Kemudian Andi melapor ke Sugiharto ‘Pak Giharto saya sudah terima kemarin dari Anang, uang itu sudah saya serahkan ke SN dan kawan-kawan’,” lanjutnya.

Seperti diketahui, dalam dakwaan KPK sendiri, nama Politikus Golkar itu masuk dalam jajaran tokoh yang menerima bancakan proyek e-KTP.

Selain Setnov, beberapa nama lain yakni Anas Urbaningrum, Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo serta beberapa nama lain termasuk yang saat ini menjadi ketua pansus hak angket KPK di DPR, Agun Gunanjar. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/