Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemeriksaan Mulyadi Batal Hari Ini, Berikut Penjelasan Kuasa Hukum HMI

Pemeriksaan Mulyadi Batal Hari Ini, Berikut Penjelasan Kuasa Hukum HMI
Aksi HMI yang ikut turun pada demo 4 November lalu. (istimewa)
Senin, 14 November 2016 22:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam Mulyadi Tansir di Polda Metro Jaya ditunda. Mulyadi, seharusnya diperiksa di Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 14 November 2016.

"Dia sedang ada urusan. Besok mungkin baru bisa datang (diperiksa)," ujar Ahmad Fatoni, salah satu kuasa hukum HMI, saat mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, hari ini.

Baca Juga: Hari Ini Polda Metro Jaya Akan "Kuliti" Ketua PB HMI Soal Rapat Sebelum Aksi 4 November

Mulyadi seharusnya diperiksa terkait dengan keterlibatannya dalam aksi damai yang berujung kerusuhan di depan Istana Negara pada 4 November 2016. Ini merupakan panggilan kedua bagi Mulyadi. Pada 8 November lalu, ia memenuhi panggilan Polda.

Baca Juga: Mantan Ketua PB HMI Jenguk Anggota di Polda Metro: Mereka Sudah Didampingi Pengacara

Pemeriksaan lanjutan hari ini rencananya melanjutkan pemeriksaan sebelumnya. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Mulyadi dinilai tidak kooperatif dengan tidak memberikan keterangan saat diperiksa penyidik.

Baca Juga: 200 Pengacara Kepung Bareskrim Polda Metro, Muhammad Syukur: Kita Akan Kawal Proses Hukum Adik-Adik HMi

Anggota kuasa hukum HMI yang lain, Muhammad Syukur Mandar, mengatakan yang dilakukan Mulyadi merupakan haknya. "Dia menolak memberikan keterangan selama Kapolda masih dijabat Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan," kata Syukur.

Syukur mengatakan Mulyadi menilai Kapolda telah memberikan pernyataan yang mencemarkan nama HMI saat kerusuhan terjadi. Hal itu dikatakan Iriawan pada sejumlah massa demo, dan sempat terekam kamera video.

"Sebelum ada pemriksaan lanjutan terhadap hal itu (perkataan Kapolda), ia (Mulyadi) tidak akan memberikan keterangan apapun terkait demo 4 November," kata Syukur. Meskipun begitu, Mulyadi siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima anggota HMI sebgai tersangka dalam kerusuhan itu. Empat di antaranya telah resmi ditahan. Saat ini polisi masih memanggil sejumlah saksi-saksi potensial dan tak memungkiri adanya kemungkinan tersangka baru. ***

Sumber:Tempo.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/