Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
2
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
22 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
4 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diundang Ikut Gelar Perkara Kasus Ahok, Komisi III: Kita Apresiasi Kapolri, Tapi Maaf Kami Tak Akan Hadir

Diundang Ikut Gelar Perkara Kasus Ahok, Komisi III: Kita Apresiasi Kapolri, Tapi Maaf Kami Tak Akan Hadir
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo. (istimewa)
Senin, 14 November 2016 15:14 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengaku senang dan mengapresiasi atas undangan resmi yang diberikan Kapolri ke Komisi III terkait gelar perkara kasus penistaan Agama oleh Basuki T Purnama.

Namun kata Bamsoet, pihaknya sudah sepakat tidak akan menghadiri undangan tersebut, dengan alasan menjaga independensi Polri.

"Kami memberikan apresiasi kepada Kapolri yang telah mengundang resmi komisi III untuk ikut terlibat dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahayab Purnama. Namun tanpa mengurangi rasa hormat kami, komisi III sepakat tidak hadir untuk menjaga independensi Polri sebagai institusi sebagaimana diamanatkan undang-undang," ujarnya, Senin (14/11/2016) di Jakarta.

"Kami menyadari, sebagai lembaga politik, DPR dalam hal ini tidak bisa lepas dari berbagai kepentingan partai politik yang ada di dalamnya. Sehingga kami berpandangan, pengawasan yang kami lakukan mengacu pada tata tertib dewan dan UU MD3," sambungnya.

Bamsoet juga mengatakan, pihaknya juga memehami posisi Kapolri yang sangat ini pasti dilematis. "Namun kita berharap Kapolri tetap berdiri tegak lurus pada upaya penegakan hukum berdasarkan UU yang berlaku tanpa gentar pada tekanan publik maupun tekanan pihak-pihak tertentu," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/