Home  /  Berita  /  Pemerintahan
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Dela Ermaifa

Perubahan Anggaran Memiliki Peran Strategis bagi Pembangunan Daerah

Perubahan Anggaran Memiliki Peran Strategis bagi Pembangunan Daerah
Dela Ermaifa--Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Lima Puluh Kota.
Sabtu, 29 Oktober 2016 14:46 WIB
Penulis: Tri Nanda
LIMA PULUH KOTA--Alhamdulillah, pada tahun ini, kita dapat membahas seluruh kegiatn yang djdwlkn Badan Musyawarah )Bamus) DPRD dan sampai pada tahapan penyampaian pendapat akhir fraksi. Ini lebih awal dibanding dengan tahun sebelumnya. 

”Hal itu, menunjukkan, ada ikhtiar yang sungguh-sungguh dari kita semua, sehingga dapat menghasilkan keputusan yang dapat dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan, ”ujar juru bicara fraksi Partai Golkar DPRD Lima Puluh Kota Dela Ermaifa dalam rapat paripurna DPRD terhadap APBDP 2016, bertempat di aula DPRD, Jum’at (28/10).
 
Diungkapkan srikandi DPRD Lima Puluh Kota itu, dia mengetahui, perubahan struktur APBD akan membawa berbagai dampak terhadap sektor perekonomian daerah. Dampak dimaksud antara lain adalah APBD mampu memberikan pedoman bagi kegiatan pembangunan ekonomi di daerah.
 
Dengan adanya APBD, pemerintah daerah memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan pembangunan ekonomi, sehingga semua kegiatan dapat terarah dan perekonomian daerah diharapkan bisa meningkat.
 
Dijalaskan lagi oleh Dela, APBD dapat digunakan sebagai alat perbaikan perekonomian. APBD dapat memengaruhi perubahan harga di daerah, APBD mampu memengaruhi tingkat produktivitas perusahaan, dan APBD juga dapat memengaruhi tingkat pemerataan distribusi pendapatan.
 
Dalam konteks itu, kita tentu menyadari, perubahan anggaran ini memiliki peran strategis bagi pembangunan daerah. Mengingat perubahan APBD memiliki peran sangat besar, maka fraksi partai Golkar berharap kiranya perubahan anggaran ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat daerah.
 
Akan tetapi selama proses perubahan anggaran berlangsung, memperhatikan usulan-usulan yang datang dari SKPD terhadap pergeseran anggaran di masing-masing SKPD.
 
Kemudian, fraksi Partai Golkar juga melihat, bupati Lima Puluh Kota telah bertekad untuk mewujudkan program nawacita presiden RI di daerah kita ini, selanjutnya kami juga melihat komitmen bupati untuk menggunakan APBD bagi pembangunan dan kemaslahatan masyarakat daerah.
 
Tetapi kami justeru melihat, banyak SKPD yang belum bisa menangkap keinginan dan niat bupati secara baik, sehingga, saat bupati berharap agar APBD dapat mempengaruhi pergerakan perekonomian masyarakat menjadi lebih baik, di tingkat SKPD.
 
Pergeseran anggaran justeru lebih banyak untuk kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan pembangunan yang diharapkan akan berkontribusi positif bagi peningkatan gairah perekonomian.
 
Malahan pergeseran anggaran lebih banyak tersedot untuk kegiatan perjalanan dinas, belanja barang habis pakai dan sejenisnya. Jika hal seperti ini menjadi tradisi pada setiap perubahan anggaran dilakukan, maka fraksi Partai Golkar khawatir bupati tidak akan sukses memimpin kabupaten Lima Puluh Kota ini.
 
Dipaparkan Dela, agar kekhawatiran tersebut tidak menjadi kenyataan, maka kami memandang perlu, agar semua SKPD dapat menangkap semangat pembangunan yang diusung oleh kepala daerah.
 
Lalu menerjemahkannya dalam bentuk kegiatan-kegiatan pembangunan yang akan memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat, dan tentu saja mampu berhemat untuk kepentingan belanja pegawai, khususnya untuk jenis belanja yang tidak begitu substansial.
 
Kepada bupati, kami harapkan agar segera mengevaluasi setiap SKPD yang ada berikut para pejabatnya, sehingga bupati kemudian bisa memiliki tim kerja yang sungguh-sungguh, profesional, berdedikasi, dan tentu saja yang mampu menerjemahkan semangat bupati untuk membangun daerah dan masyarakat daerah.
 
Hal lain yang juga mesti kita perhatikan adalah, hasil perubahan anggaran ini jangan sampai terhalangi pelaksanaannya dikemudian hari, baik itu terhalang karena tidak mungkinnya program baru dilaksanakan karena keterbatasan waktu.
 
Penyebab lainnya, kata Dela, perubahan yang dianggarkan untuk kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun berjalan, tetapi kegiatan tersebut sebelumnya tidak terdapat dalam anggaran awal.
 
Hal seperti ini dikhawatirkan akan berdampak hukum dikemudian hari, kecuali kegiatan tersebut memenuhi maksud Permendagri No. 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana yang telah diubah dengan permendagri No. 21 tahun 2011 pasal 122 ayat 5-7.
 
Dalam kontek ini, fraksi Partai Golkar DPRD kabupaten Lima Puluh Kota tidak mungkin bisa mengakomodir perubahan anggaran yang tidak memenuhi syarat tersebut.
 
Jika ada anggaran pada perubahan anggaran ini yang ditujukan untuk membiayai kegiatan yang telah dilaksanakan, sementara kegiatan tersebut tidak dianggarkan pada APBD awal, dan juga bukan dalam keadaan darurat.
 
”Maka perbuatan tersebut akan dinyatakan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus hal tersebut jelas tidak sesuai dengan semangat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih atau clean goverment, ”jelas Dela dengan lantang.***

Editor:M Siebert
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/