Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Juru Bicara Fraksi PDI-P-PKB Amril B : Pengelompokan OPD Terdiri Atas 5 Elemen

Juru Bicara Fraksi PDI-P-PKB Amril B : Pengelompokan OPD Terdiri Atas 5 Elemen
Amril B--Juru Bicara Fraksi PDI-P dan PKB DPRD Lima Puluh Kota.
Sabtu, 01 Oktober 2016 21:02 WIB
Penulis: Bayu De Nura
LIMA PULUH KOTA--Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membawa perubahan yang signifikan terhadap pembentukan Perangkat Daerah, dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing) berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di masing-masing Daerah.

Hal ini juga sejalan dengan prinsip penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien, “ujar juru bicara fraksi PDI-P-PKB DPRD Lima Puluh Kota Amril B dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda pembentukan Susunan Perangkat Daerah, bertempat di aula DPRD setempat, Selasa (27/9).
 
Diejelaskan Amril B, pengelompokan OPD didasarkan pada konsepsi pembentukan organisasi yang terdiri atas 5 elemen, yaitu kepala Daerah, sekretaris Daerah, dinas Daerah, badan/fungsi penunjang, dan staf pendukung.
 
Dalam rancangan awal Ranperda terdapat jumlah OPD sebanyak 43, yang terdiri dari berbentuk Dinas 23, Badan 4, Unsur staf & pengawas sebanyak 3 dan kecamatan 13. Melalui penataan OPD, Fraksi PDI-Perjuang dan PKB, berharap kepada Pemerintah Daerah, agar kinerja pemerintah daerah kedepannya menjadi lebih efektif dan efisien.
 
Dalam pengangkatan dan pengisian perangkat daerah, hendaknya Bupati/Wakil Bupati menempatkan pejabat atau SKPD dengan profesionalisme dan kemampuan atau kompetensi keahlian masing-masing yang mengacu kepada Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. “Agar nantinya ada koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta komunikasi kelembagaan antara Pusat dan Daerah, “ujar Amril B.***

Editor:M.Siebert
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/