Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Eksekutif dan Legilatif Kompak Telorkan 5 Perda

Eksekutif dan Legilatif Kompak Telorkan 5 Perda
Bupati Limapuluh Kota tanda tangani nota persetujuan bersama terhadap 5 Ranperda menjadi Perda.(humas)
Jum'at, 16 September 2016 20:48 WIB
Penulis: Bayu De Nura
LIMA PULUH KOTA--Kolaborasi yang ciptakan legislatif dengan eksekutif kabupaten Lima Puluh Kota, sejak kepemimpinan pasangan bupati-wakil bupati Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan, berhasil menelorkan 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Buktinya, rapat paripurna DPRD Lima Puluh Kota di aula DPRD setempat, Jum’at (16/9), tentang pendapat akhir faksi, ternyata berjalan mulus, sehingga ke delapan fraksi di DPRD, menyatakan, setuju dan menerima 3 Ranperda menjadi Perda.
 
Rapat paripurna dalam 2 agenda itu, dipimpin ketua DPRD Safaruddin Dt. Bandaro Rajo didampingi wakil ketua Satri Andiko dihadiri bupati Irfendi Arbi, Sekdakab H. Yendri Tomas, Sekwan Desri, muspida, tokoh masyarakat, para SKPD dan undangan lainnya.
 
Sebanyak 3 Ranperda yang disetujui menjadi Perda itu, diantaranya, Perda terhadap Pembentukan Pemerintahan Nagari Koto Tinggi Maek, kecamatan Bukik Barisan, Perda terhadap Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Perda Pengelolaan Perikanan.
 
Setujunya 3 Ranperda itu menjadi Perda disampaikan oleh masing-masing juru bicara (Jubir) fraksi, diantaranya Jubir fraksi Partai Golkar Apriyunaldi, Jubir fraksi Partai Gerinda Irdafel Masrizal, Jubir fraksi PPP Ridhawati, Jubir fraksi Demokrat Wendi Chandra Dt. Marajo, Jubir fraksi PKS-PBB Yos Sariadi, Jubir fraksi Hanura Suriadi, Jubir fraksi PDI-P dan PKB Hemmy Setiawan dan Jubir fraksi PAN Bahrul Edial.
 
Setelah itu, dihari yang sama, hanya perbedaan waktu, bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, juga menyampaikan 2 pendapat akhir bupati tentang Ranperda Inisiatif DPRD yakni Ranperda pasar tradisionial dengan pengembangan dan pelestariannya, dan Ranperda Penanaman Modal.
 
Kedua Ranperda itu disetujui bupati untuk menjadi peraturan daerah. Kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan persetujuan bersama disaksikan oleh para anggota DPRD, Muspida dan para SKPD.
 
Ketua DPRD Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, usai acara, megatakan, bangga dengan pihak legislatif dan eksekutif karena sama-sama sukses melahirkan peraturan daerah.
 
“Kedepan, kebersamaan ini perlu kita tingkatkan, semua yang kerjakan legislatif sebagai wakil rakyat, adalah pro rakyat, begitu juga sebaliknya apa yang dikerjakan pihak eksekutif juga mamfaatnya untuk masyarakat, “ujar Safaruddin.
 
Dalam kesempatan itu, Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi, menyampaikan terima kasih  dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga, waktu dan pemikiran dalam menjalankan rangkaian kegiatan dalam rangka membahas berbagai Ranperda.
 
“Mudah-mudahan segala sumbangsih yang diberikan dapat membawa perubahan demi kemajuan dan kemakmuran daerah dan masyarakat kabupaten Lima Puluh Kota. Kedepan Bupati Irfendi Arbi meminta kepada semua SKPD agar serius dalam setiap rapat kerja dengan DPRD sebagaimana yang telah dijadwalkan, “harap Irfendi Arbi.***

Editor:M.Siebert
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/