Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Riang: Sudah Unggul Tapi Kurang Bisa Memanfaatkan
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Riang: Sudah Unggul Tapi Kurang Bisa Memanfaatkan
2
Jojo Jaga Peluang, Indonesia Masih Tertinggal 1-2 dari China
Olahraga
21 jam yang lalu
Jojo Jaga Peluang, Indonesia Masih Tertinggal 1-2 dari China
3
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

DPRD-Pemko Masih Tarik Ulur Soal Penggabungan Dipenda dan BPKA

DPRD-Pemko Masih Tarik Ulur Soal Penggabungan Dipenda dan BPKA
Maidestal Hari Mahesa (kiri), Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kota Padang
Jum'at, 16 September 2016 19:33 WIB
Penulis: Agib Noerman

PADANG - Tarik ulur kepentingan masih terjadi antara DPRD Padang dengan Pemko terkait penggabungan Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA). Bahkan, mayoritas Fraksi di DPRD Padang menyetujui penggabungan Dipenda dan BPKA kendati pembahasannya dilakukan setelah keluarnya evaluasi gubernur.

"Arahnya mayoritas fraksi menyetujui digabungnya Dipenda dan BPKA. Persetujuan penggabungan tersebut didasari efektivitas dan efesien anggaran. Ini juga menyangkut pencapaian target dari Dipenda yang menurun dibandingkan sebelumnya," kata Maidestal Hari Mahesa, anggota DPRD dari Fraksi PPP, Jumat (16/9/2016) di gedung DPRD Padang.

Informasi yang diperoleh, saat ini tidak tertutup kemungkinan Pemko Padang melakukan lobi-lobi politik agar Dipenda dan BPKA tetap terpisah. Lobi-lobi tersebut diakui Maidestal sedang dilakukan Pemko terhadap pimpinan.

"Sewaktu-waktu bisa saja digabung dan bisa juga tetap terpisah. Itu tergantung lobi dari Pemko," tegas Mahesa. Secara pribadi, sebut Mahesa, dirinya setuju Dipenda dan BPKA digabung dengan dua alasan efisiensi dan produktif.

Informasi yang didapatkankan, lanjut Mahesa, ada bocoran bahwa Pemko mendapat informasi dalam pandangan Fraksi dalam rapat pansus tersebut sepakat agar Dipenda dan BPKA digabung kembali. “Ketika itu mungkin akuan dari pemko masuk ke Pimpinan . Ahirnya masuk angin dan jadwal yang diagendakan sebelumnya berobah,” terang Mahesa.

Aprianto anggota Fraksi Perjuangan Bangsa, juga setuju jika  Dipenda dan BPKA digabung kembali  agar SKPD tersebut lebih efesien sesuai dengan PP no 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. “ Biaya operasional dan pendapatan harus menjadi pertimbangan. Kalau kita lihat dibandingkan dengan sebelum Dipenda dan BPKA di pisah, pengunaan anggaran jauh lebih efesien dan maksimal,” kata Aprianto.

Terpisah, Ketua Fraksi Garindra. Elly Thrisyanti mengaku belum bisa memberikan komentar terkait pandangan Frasksi tentang recana penyatuan kembali Dipenda dan BPKA yang sempat menjadi pembahasan yang serius di DPRD Padang.

"Saat ini kita masih menunggu hasil evaluasi Gubernur. Kalau hasilnya sudah keluar baru kita bahas lagi di tingkat fraksi. Untuk saat ini saya belum bisa memberikan komentar,” pungkas Elly.(agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/