Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dipenda Padang Terus Lakukan Uji Petik ke Sejumlah Objek Pajak Air Tanah

Dipenda Padang Terus Lakukan Uji Petik ke Sejumlah Objek Pajak Air Tanah
Petugas Dipenda Padang sedang lakukan uji petik objek pajak air tanah. (Humas)
Kamis, 01 September 2016 06:31 WIB

PADANG - Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kota Padang terus berupaya memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan target di tahun ini. Beberapa sektor objek pajak yang dikelola terus digenjot secara intens, seperti tengah melakukan uji petik pada beberapa objek Pajak Air Tanah.

Kepala Dipenda Adib Alfikri mengatakan, perlu dilakukan pemeriksaan investigasi untuk mengetahui tingkat kepatuhan dan kejujuran dari wajib pajak. Pemeriksaan tersebut merupakan salah satu strategi untuk mengoptimalkan penerimaan PAD melalui sektor penerimaan pajak daerah.

“Jadi, pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dalam rangka membuktikan secara langsung dari beberapa laporan-laporan yang kita terima. Hasilnya memang terbukti, ada dua PT yang kita uji petik kali ini, memang terdapat kejanggalan dan tidak sesuai aturan,” sebut Adib usai peninjauan, Selasa (30/8/2016).

Adib melanjutkan, adapun dua PT yang dilakukan uji petik yakni pabrik es batu PT Ingasura Gurun Laweh dan PT Batang Hari Barisan (BHB) yang sama-sama berada di Kecamatan Lubuak Bagaluang. Adapun di PT Ingasura pihaknya menemukan ada dua sumur yang tidak memakai meteran. Selanjutnya di pabrik karet PT BHB memakai dua sumber air yakni air permukaan atau sungai dan sumur bor, namun juga tidak memakai meteran atau alat ukur sehingga menyalahi aturan.

“Di PT BHB ini ternyata tidak berdiri sendiri karena masih tergabung dengan induknya PT Incasi Raya untuk pajak air tanahnya. Makanya kita langsung merekomendasikan mereka agar dapat memisah untuk tersendiri pajak air tanahnya. Sementara untuk alat ukur seperti meteran mulai sekarang harus ada, karena nanti akan kita tinjau kembali apakah dilaksanakan atau tidak. Kalau tidak tentu kita akan ambil tindakan yang lebih daripada ini," tegasnya.

Lebih lanjut Adib menyebutkan, terkait target PAD dari Pajak Air Tanah merupakan persoalan yang cukup serius bagi Dipenda saat ini. Sebab, dari sisi target untuk bulan Agustus diperkirakan masuk angka 35 persen dari target Rp 1 Milyar lebih di tahun ini.

“Oleh karena itu kita berharap, seluruh wajib pajak agar dapat membayarkan kewajiban pajaknya secara baik. Sementara bagi yang tidak sesuai aturan selama ini, kita harapkan bisa mengindahkan rekomendasi yang diberikan. Karena perlu kita ketahui, pajak yang kita bayarkan itu adalah sumber bagi pembangunan daerah yang kita cintai ini,” imbuhnya mengakhiri.

Seperti sebelumnya Dipenda Padang turun ke lapangan melakukan uji petik bersama tim dari PDAM, Dinas Perindagtamben, Sat Pol PP dan pelaksana teknis lainnya. (David/Faisal/Bustam)

Editor:Calva
Kategori:Padang, GoNews Group, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/