Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kado Istimewa Seratus Hari Kepemimpinan Irfendi-Ferizal

Pertama Kali, Limapuluh Kota Raih Prediket WTP Dari BPK RI

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas LKPD TA 2015 oleh BPK-RIPenndatangani Berita Acara Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2015Penanda tangan berita acara penyerahan penghargaan opini WTP oleh Bupati Irfendi ArbiPenandatanganan berita acara penyerahan opini WTP oleh Ketua DPRD SyafarudinPenyerahan penghargaan WTP dari Kepala BPK-RI Perwakilan Sumbar kepada Bupati Irfendi Arbi
Minggu, 12 Juni 2016 08:15 WIB
Penulis: Tri Nanda

LIMAPULUH KOTA- Kado istimewa  dipersembahkan pasangan bupati Irfendi Arbi dan Ferizal Ridwan , dalam rangka memperingati seratus hari  kepemimpinan mereka di daerah ini. Dimana, untuk pertama kalinya sepanjang sejarah,Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota meraih opini prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) atas laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan TA 2015.

Penghargaan tersebut diserahkan lansung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Eldy Mustafa kepada Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dan Ketua DPRD setempat, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar di Padang, Jumat (10/6).

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Eldy Mustafa mengatakan laporan keuangan yang diserahkan pemerintah daerah telah berbasis akrual dan terdiri dari tujuh komponen yakni laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan Keuangan.

Pemeriksaan keuangan tidak dilakukan untuk menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, namun jika pemerintah menemukan adanya penyimpangan terpulang pada dampak yang ditimbulkan misalnya potensi kerugian keuangan daerah maka hal ini akan berpengaruh terhadap nilai opini yang diberikan.

Pemeriksaan laporan keuangan sendiri diketahui menggunakan empat kriteria yakni penyesuaian laporan keuangan dengan standar akutansi pemerintahan, kecukupan penegakan birokrasi keuangan dan laporan keuangan, efektivitas penyajian laporan keuangan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Sistem penyampaian LKPD juga sudah berubah. Bila dulu berbasis kas dan hanya mencakup empat jenis laporan, maka dengan sistem baru yang berbasis akrual, ada tujuh item laporan yang  disampaikan pemerintah daerah kepada BPK,” tegas Eldy.

Ia berharap dengan menggunakansistem akrual, pengelolaan keuangan pemerintah daerah dapat menjadi lebih baik lagi.

Pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 Pasal 102 dan Permendagri No.13 tahun 2006.

BPK RI, kata dia, hanya melakukan penilaian atas realisasi anggaran pemerintah daerah. “Opini yang menentukan sebenarnya pemerintah daerah sendiri. Jika sudah sesuai standar dan tidak ada temuan yang signifikan maka bisa diberikan opini WTP,” tambah dia.

BPK RI meminta Bupati Limapuluh Kota dan jajarannya untuk melengkapi apa yang menjadi catatan dan dapat menyampaikannya dalam kurun waktu minimal 60 hari ke depan.

Bagi pasangan Irfendi Arbi dan Ferizal Ridwan, prestasi yang diperoleh pada menjelang 4 bulan kepemimpinan mereka menjadi bupati Limapuluh Kota dalah suatu momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Prediket ini tentu saja menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan pada tahun selanjutnya.

Berdasarkan data, fakta di lapangan dan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2015, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh daerah tersebut, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Limapuluh Kota STahun 2015.

Dengan Demikian, Lima Puluh Kota telah berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun 2015. Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan pada tahun depan dan tahun tahun selanjutnya di bawah kepemimpinan Irfendi Arbi dan Ferizal Ridwan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/